SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya.
Hiperhu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak menerapkan larangan secara menyeluruh. Sebagai alternatif, pemerintah didorong menyiapkan kawasan khusus rekreasi dan hiburan umum (RHU) yang jauh dari permukiman warga.
Baca juga: Ribuan Perempuan Surabaya Tumpah Ruah di GOW Fit-Fest 2026
Ketua Hiperhu Kota Surabaya George Handiwiyanto mengatakan, pemusatan RHU di kawasan tertentu dapat menjadi solusi untuk mengurangi potensi gangguan sosial sekaligus mempermudah pengawasan pemerintah.
“Kalau mau ekstrem dan solutif, siapkan satu kawasan khusus, misalnya sekian ratus hektare yang jauh dari masyarakat, khusus untuk pusat RHU. Konsepnya seperti Las Vegas di Amerika,” ujar George, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, konsep tersebut bukan lokalisasi, melainkan penataan kawasan agar kegiatan hiburan malam berada di lokasi yang memang dirancang khusus dan tidak bersinggungan langsung dengan permukiman.
George menilai, moratorium bukan satu-satunya solusi untuk menata industri hiburan malam. Pemkot Surabaya, kata dia, lebih baik menerapkan perizinan secara selektif dengan memperketat persyaratan lokasi, desain bangunan, serta pengawasan.
“Lebih selektif dalam memberikan izin untuk meminimalisasi dampak, bukan melarang penambahan,” tegasnya.
Ia mengusulkan RHU baru diarahkan ke kawasan pertokoan atau pusat komersial dengan desain bangunan yang tidak terlalu mencolok sehingga keberadaannya tidak mengganggu lingkungan.
RHU Disebut Berkontribusi pada PAD
George juga mengingatkan kontribusi sektor RHU terhadap perekonomian Surabaya. Hingga Oktober 2026, sektor tersebut disebut telah menyumbang sekitar Rp12,77 miliar.
Menurutnya, dampak ekonomi RHU tidak hanya berupa penerimaan daerah. Keberadaan tempat hiburan juga menggerakkan usaha masyarakat di sekitarnya.
“Mulai dari usaha indekos, warung makan, penjual rokok, hingga layanan transportasi ojek. Semuanya ikut bergerak,” ujarnya.
Selain kontribusi ekonomi, Hiperhu menilai RHU merupakan sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja cukup besar.
George mengatakan, kondisi tersebut perlu dipertimbangkan pemerintah di tengah perkembangan otomatisasi yang mulai mengurangi kebutuhan tenaga manusia di sejumlah sektor manufaktur.
“RHU ini murni padat karya. Seharusnya pemerintah merawat sektor ini, bukan malah terus-terusan ditakut-takuti dengan ancaman penutupan,” katanya.
Minta Pengawasan Alkohol Diperkuat
Persoalan pengunjung yang mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol juga menjadi perhatian Hiperhu.
George mengatakan sejumlah RHU besar di Surabaya telah memiliki SOP untuk mencegah pengunjung yang tidak layak mengemudi membawa kendaraan sendiri.
Layanan sopir pengganti maupun pengantaran pulang, menurut dia, telah tersedia di sejumlah tempat hiburan.
Namun, George mendorong pengawasan diperkuat dengan penggunaan alat pendeteksi kadar alkohol.
Baca juga: Kasus Dugaan Pungli Lurah di Surabaya Masih Diperiksa, Wali Kota Eri Cari Siapa Saja yang Terlibat
“Kalau kadar alkoholnya tinggi, larang dia menyetir mobil sendiri. Itu baru solusi,” ujarnya.
Ia menilai penanganan persoalan RHU tidak seharusnya dilakukan secara hitam-putih, termasuk dengan langsung melakukan penyegelan ketika terjadi persoalan.
Hiperhu juga meminta Pemkot Surabaya membedakan pengawasan terhadap RHU berizin dengan penjualan minuman beralkohol secara bebas di toko.
“Kalau beli di toko bebas, orang bisa minum di mana saja. Ujung-ujungnya mabuk dan nabrak orang, lalu yang disalahkan seolah-olah diskotek,” katanya.
Hiperhu berharap Pemkot Surabaya membuka ruang dialog dengan organisasi pengusaha untuk mencari formula penataan RHU yang tetap menjaga kepentingan masyarakat, sekaligus mempertahankan investasi, PAD, dan lapangan pekerjaan.
“Kami ini bukan pemberontak. Kami harap Pemkot mau merangkul organisasi. Duduk bersama, berikan masukan yang baik. Mari kita cari formulasi yang baik demi PAD kota dan nasib ribuan tenaga kerja di dalamnya,” pungkas George.
Editor : Redaksi