BKSDA Jatim: Pemasok Satwa Langka Ilegal di Jawa dari Indonesia Timur

bacasaja.id
Satwa langka yang diamankan oleh Polda Jatim bersama BBKSDA Jatim.

BACASAJA.ID - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) Wilayah II, Wiwied Widodo menyayangkan sampai saat ini masih ada penangkapan, pemeliharaan serta penjualan satwa langka yang dilindungi.

Menurutnya, selain populasinya yang sangat rendah, perbuatan para pelaku juga melanggar hukum di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa burung Elang Brontok dengan nama latin Spizaetus Cirrhatus hanya memiliki habitat dan ekosistem di kawasan Jawa dan sekarang mulai menurun.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Jaringan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi di Tulungagung dan Jember

"Elang Brontok ini ada di Sulawesi dan Jawa, sebagian besar di Ponorogo dan sekitarnya. Kalo Elang Varia ini hanya 30% (populasi) di Jawa," kata Wiwied, Rabu (17/2/2021).

Untuk spesies Burung Kakak Tua, rupanya menjadi primadona dan dicari negeri tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Namun, populasi burung dengan nama latin Cacatua Moluccensis masih terbilang cukup banyak. Sebab, masih ditemukan pula masyarakat yang memeliharanya.

Bahkan, menurut Wiwied, jual beli spesies ini juga kerap ditemukan, terutama di kawasan Kalimantan dan negeri Jiran, Malaysia.

"Lumayan kalau Kakak Tua, mayoritas di pelihara di rumah, kasus sebelumnya dijual ke Kalimantan lalu dimasukan ke Malaysia," bebernya.

Untuk spesies Lutung Budeng pun demikian. Wiwied menyebut populasi primata dengan nama latin Trachypithecus Auratus itu kian menurun. Malah, semakin diburu dalam beberapa tahun belakangan.

Baca juga: Jual Beli Burung Elang Bondol di Facebook, Dua Orang Dibekuk Intelair Ditpolairud

"Lutung ini juga asli Jawa, perburuan 7 tahun terakhir marak," lanjutnya.

Wiwied menuturkan, sejumlah spesies hewan langka lain juga tengah diburu orang tidak bertanggung jawab. Bahkan, pihaknya berupaya maksimal untuk melindunginya lantaran jumlah populasinya semakin jarang.

Lantaran itu, ia enggan menyebut lebih detil jenis satwa tersebut dengan alasan akan menjadi target pemburu bila diberitakan.

Baca juga: Ditpolair Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung termasuk Cucakrowo dan Murai

"Ada lagi satwa nilainya lebih tinggi, bisa sampai ratusan juta. Tapi maaf tidak bisa saya sebut, nanti jadi target incaran pemburu. Karena populasinya sangat sedikit," ucapnya.

Pemasoknya pun, kata Wiwied cukup beragam, dari sejumlah daerah di Indonesia bagian timur, mulai dari Maluku, Irian, Sulawesi, hingga Kalimantan.

"Ada pemasoknya, ada pemasok menggunakan kapal bermuatan penumpang dari Sulawesi, Irian, ke Tanjung Perak Surabaya, lalu sesampainya di sini, dijajakan ke akun Facebook," tutupnya. (ads/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru