BACASAJA.ID - Demi mencegah penyalahgunaan narkoba oleh para penegak hukum, Kepolisian Resort Jombang, Jawa Timur menggelar tes urine terhadap ratusan anggotanya.
Tes urine ini sejatinya telah dilaksanakan pada hari Selasa (23/02/2021) lalu di halaman Kantor Satresnarkoba Polres Jombang, dengan melibatkan tim dari Urusan Kesehatan (Urkes).
Baca juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?
Terkait hal ini, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, tindakan tes urine ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolda Jatim. Lantaran itu, Polres Jombang melaksanakan tes urine guna mencegah penyalahgunaan narkoba di tubuh institusi Polri.
"Tes urine yang dilaksanakan secara mendadak di setiap kesatuan seperti, Satresnarkoba, Satreskrim, Satlantas dan Polsek Jajaran, karena penyahgunaan narkoba tidak pandang bulu, maka untuk mencegah maka harus dilakukan pengecekan terhadap semua anggota Polri Khususnya Polres Jombang," tutur Kapolres Agung, Jumat (26/2/2021).
Kapolres menambahkan, apabila ditemukan ada anggota yang memakai narkoba, maka akan diberi sanksi tegas seperti pemecatan tidak hormat atau hukuman penjara.
Baca juga: Muncul Alibi Kuat, Mas Bechi Tidak di TKP Waktu Kejadian
Untuk screening awal pencegahan penyalahgunaan narkoba pada anggota, Polres Jombang melakukan tes urine terhadap 100 anggota dan nantinya akan bertambah secara bertahap.
"Antisipasi melalui pemeriksaan rutin ini sangat bagus, karena sebagai penegak hukum harus benar benar jauh dari narkoba, seperti halnya kejadian yang terjadi kepada Kapolsek Astanaanyar, yang berujung dengan sanksi tegas," tutur AKP Moch. Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang.
Baca juga: Ahli Forensik Sebut Visum Korban Tak Memenuhi Syarat sebagai Alat Bukti
Dalam pemeriksan air seni anggota yang melakukan tes urine, tidak ditemukan ada yang positif menggunakan narkoba.
"Alat yang digunakan adalah enam parameter untuk mendeteksi isi kandungan narkoba," tutur Mukid. (Ftr/rg4)
Editor : Redaksi