KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (Foto: RRI/Chairul Umam)
Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (Foto: RRI/Chairul Umam)

i

 

Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi kasus korupsi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

"Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara FHM (Fuad Hasan Masyhur) selaku Direktur Utama PT Maktour. Pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, di Gedung KPK Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Budi berharap, Fuad Hasan memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara tersebut. Menurutnya, penjadwalan pemeriksaan dilakukan setelah rangkaian penyelenggaraan ibadah haji selesai.

"Penjadwalan ini dilakukan pasca rangkaian penyelenggaraan ibadah haji usai, sehingga saksi diharapkan bisa memenuhi panggilan tersebut. Mengingat setiap keterangan dari saksi tentunya dibutuhkan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," ujarnya.


Selain Fuad Hasan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas). Diketahui YCQ merupakan tersangka dalam perkara ini," kata Budi.


Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pelimpahan perkara mempertimbangkan saksi yang masih bertugas dalam haji. "Karena memang ada cukup banyak saksi yang juga menjadi petugas haji dan nantinya akan memberikan kesaksian di persidangan," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 Juni 2026.

KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham. Kemudian, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Dari empat tersangka tersebut, KPK baru menahan Yaqut dan Ishfah. Sementara Ismail Adham dan Asrul Azis Taba dijadwalkan menjalani penahanan dalam waktu dekat.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK menggunakan konstruksi kerugian negara. Berdasarkan hasil perhitungan BPK dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 menyebabkan kerugian negara sekitar Rp622 miliar.

 

Berita Terbaru

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…