KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (Foto: RRI/Chairul Umam)
Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (Foto: RRI/Chairul Umam)

i

 

Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi kasus korupsi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

"Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara FHM (Fuad Hasan Masyhur) selaku Direktur Utama PT Maktour. Pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, di Gedung KPK Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Budi berharap, Fuad Hasan memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara tersebut. Menurutnya, penjadwalan pemeriksaan dilakukan setelah rangkaian penyelenggaraan ibadah haji selesai.

"Penjadwalan ini dilakukan pasca rangkaian penyelenggaraan ibadah haji usai, sehingga saksi diharapkan bisa memenuhi panggilan tersebut. Mengingat setiap keterangan dari saksi tentunya dibutuhkan untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," ujarnya.


Selain Fuad Hasan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas). Diketahui YCQ merupakan tersangka dalam perkara ini," kata Budi.


Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pelimpahan perkara mempertimbangkan saksi yang masih bertugas dalam haji. "Karena memang ada cukup banyak saksi yang juga menjadi petugas haji dan nantinya akan memberikan kesaksian di persidangan," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 1 Juni 2026.

KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham. Kemudian, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Dari empat tersangka tersebut, KPK baru menahan Yaqut dan Ishfah. Sementara Ismail Adham dan Asrul Azis Taba dijadwalkan menjalani penahanan dalam waktu dekat.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK menggunakan konstruksi kerugian negara. Berdasarkan hasil perhitungan BPK dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 menyebabkan kerugian negara sekitar Rp622 miliar.

 

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Komitmen Digitalisasi Parkir Tepat Waktu Dan Transparan

Pemkot Surabaya Tegaskan Komitmen Digitalisasi Parkir Tepat Waktu Dan Transparan

Selasa, 01 Sep 2026 20:37 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat komitmen transparansi dan modernisasi layanan publik melalui akselerasi program digitalisasi…

Kapolda Sulbar Tinjau Pembangunan RS Bhayangkara, Pastikan Fasilitas Nyaman dan Memadai

Kapolda Sulbar Tinjau Pembangunan RS Bhayangkara, Pastikan Fasilitas Nyaman dan Memadai

Selasa, 01 Sep 2026 19:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:10 WIB

Polda Sulbar - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat sektor pelayanan publik, khususnya di bidang…

Koleksi Baru KBS, Kura-Kura Aldabra Raksasa Hadir untuk Pertama Kalinya

Koleksi Baru KBS, Kura-Kura Aldabra Raksasa Hadir untuk Pertama Kalinya

Selasa, 01 Sep 2026 17:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:35 WIB

SURABAYA - Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk pertama kalinya menghadirkan kura-kura Aldabra (Aldabrachelys gigantea) sebagai koleksi satwa baru. Empat…

Catatan Anggota Komisi III DPRD Nganjuk saat Sidak Proyek Drainase Rp 575 Juta

Catatan Anggota Komisi III DPRD Nganjuk saat Sidak Proyek Drainase Rp 575 Juta

Selasa, 01 Sep 2026 16:38 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:38 WIB

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Raditya Harya Yuangga melakukan sidak ke proyek drainase di Kelurahan Ploso.…

Mutasi di Polda Jatim: 5 Kapolres dan 1 Wakapolres di Jawa Timur Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Mutasi di Polda Jatim: 5 Kapolres dan 1 Wakapolres di Jawa Timur Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 01 Sep 2026 12:34 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:34 WIB

SURABAYA- Mabes Polri mengeluarkan sejumlah telegram rahasia tentang mutasi sejumlah perwira menengah dan tinggi bergulir pada 30 Agustus 2026. Mutasi tersebut…

Prediksi Skor Huddersfield vs Oxford United di League One Liga Inggris 2026-2027: Eks Klub Ole Romeny Bakal Kalah?

Prediksi Skor Huddersfield vs Oxford United di League One Liga Inggris 2026-2027: Eks Klub Ole Romeny Bakal Kalah?

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

BACASAJA.ID- Atmosfer Stadion John Smith dipastikan bakal membara pada Rabu, 2 September 2026 pukul 01.45 WIB. Tuan rumah Huddersfield Town bersiap meladeni…