BACASAJA.ID - Kabar duka datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artidjo Alkostar, mantan Hakim Agung yang kini menjabat anggota Dewan Pengawas KPK, meninggal dunia.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD melalui akun Twitter resminya. "Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini. Inna Lillah Wainna Ilahi raji'un. Allahumma ighfir lahu," ujar Mahfud MD pada akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: 18 Tahun Jadi Hakim Agung, Harta Artidjo Cuma Rp 922 Juta
Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948. Dikutip dari situs KPK, dia memulai karir sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976. Sejak saat itu, ia mendedikasikan diri menjadi dosen di universitas yang sama dan menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.
Pada 1989, Artidjo berangkat ke New York, Amerika Serikat, untuk mengikuti pelatihan khusus pengacara bidang Hak Asasi Manusia di Columbia University. Ia juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago dan lulus pada 2002. Ia melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.
Pulang dari Negeri Paman Sam, dia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga kantor itu harus ditutup pada tahun 2000 karena dirinya diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI.
Baca juga: Artidjo Akan Dimakamkan di Situbondo, Mahfud MD: Bukan karena Covid-19
Selama 14 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo juga dipilih menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak 2014. Artijo purnatugas dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara sepanjang karirnya. Pada Desember 2019, Artidjo mengucapkan sumpah menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
KPK menyatakan lembaganya amat berduka dengan wafatnya Artidjo Alkostar. Anggota Dewan Pengawas KPK itu diniliai tokoh yang penuh integritas. “Kami sangat berduka cita atas wafatnya anggota dewas KPK Pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca juga: Artidjo Sosok Hakim Ditakuti Koruptor, Ini Perkara yang Ditangani
Ali mengatakan Artidjo wafat hari ini pukul 14.00 WIB. KPK, kata dia, berharap Tuhan menerima semua amal yang telah dilakukan mendiang. “Semoga Allah SWT menerima segala amal baiknya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Ali.
Artidjo akan disemayamkan terlebih dahulu di kediamannya di Apartemen Springhill Terrace Residence, Kemayoran, Jakarta Utara. Belum diketahui di mana mantan Hakim Agung itu akan dikebumikan. (jta/ril)
Editor : Redaksi