Pemkot Diminta Prioritaskan Vaksinasi COVID-19 untuk Pelaku UMKM

bacasaja.id
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.

BACASAJA.ID - Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar hearing atau rapat dengar pendapat soal vaksinasi kepada para pelaku UMKM di Kota Surabaya, Rabu (10/3/2021) siang.

Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno mengatakan, kedatangan paguyuban UMKM se Kota Surabaya itu, meminta Pemkot Surabaya segera memberikan vaksinasi.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

"Paguyuban UMKM meminta Pemkot segera memberikan vaksin kepada pengusaha UMKM seluruh kota Surabaya," terang Anas saat di konfirmasi, Kamis (11/3/2021) pagi.

Ia mendesak Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan Kota Surabaya untuk segera melakukan pendataan kepada para pelaku UMKM.

Baca juga: Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

"Dari Dinas Kesehatan juga harus segera juga memprioritaskan. Kalau database sudah ada, maka segera menyiapkan alokasi dari vaksin tersebut," jelasnya.

Lanjutnya, kata Anas, para pelaku UMKM di Surabaya juga ada yang berusia diatas 60 tahun, maka ia mendesak, bagi para pelaku UMKM yang belum mendapat vaksin segera di perioritaskan untuk vaksinasi

Baca juga: Pimpinan DPRD Surabaya Desak Spa di HR Muhammad Ditutup Permanen

"Karena UMKM juga sering bersentuhan dengan para konsumen. Segera untuk di lindungi dari pada terlambat," tandasnya. (byta/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru