Pemkot Diminta Prioritaskan Vaksinasi COVID-19 untuk Pelaku UMKM

bacasaja.id
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.

BACASAJA.ID - Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar hearing atau rapat dengar pendapat soal vaksinasi kepada para pelaku UMKM di Kota Surabaya, Rabu (10/3/2021) siang.

Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno mengatakan, kedatangan paguyuban UMKM se Kota Surabaya itu, meminta Pemkot Surabaya segera memberikan vaksinasi.

Baca juga: Dukung Penolakan Warga Barata Jaya, DPRD Surabaya Desak Audit Izin Toko Miras Spiritshaus

"Paguyuban UMKM meminta Pemkot segera memberikan vaksin kepada pengusaha UMKM seluruh kota Surabaya," terang Anas saat di konfirmasi, Kamis (11/3/2021) pagi.

Ia mendesak Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan Kota Surabaya untuk segera melakukan pendataan kepada para pelaku UMKM.

Baca juga: DPRD Surabaya: Pejabat Pemkot Jangan Malas!

"Dari Dinas Kesehatan juga harus segera juga memprioritaskan. Kalau database sudah ada, maka segera menyiapkan alokasi dari vaksin tersebut," jelasnya.

Lanjutnya, kata Anas, para pelaku UMKM di Surabaya juga ada yang berusia diatas 60 tahun, maka ia mendesak, bagi para pelaku UMKM yang belum mendapat vaksin segera di perioritaskan untuk vaksinasi

Baca juga: Awal Tahun Ajaran Baru, William Wirakusuma Ingatkan Sekolah Fokus Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

"Karena UMKM juga sering bersentuhan dengan para konsumen. Segera untuk di lindungi dari pada terlambat," tandasnya. (byta/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru