BACASAJA.ID - Peredaran narkoba di kota Kediri cukup meresahkan, lantaran sindikat ini membidik kalangan pelajar. Ini terungkap setelah anggota Polres Kediri Kota menangkap 41 pelaku narkoba selama Januari sampai Maret 2021.
Dari 41 orang tersebut, sebanyak 30 orang tersangka kasus narkotika, sedangkan sisanya 11 orang kasus obat keras. Para tersangka yang ditahan tersebut rata-rata perannya sebagai pengedar.
Baca juga: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sabu Blue Ice 494,2 Gram
Dari tangan para tersangka itu, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 40,33 gram dan ganja 77,73 gram. Selain itu, ada 82.592 butir pil dobel L (Pil Koplo).
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo mengungkapkn ada 30 kasus peredaran narkoba yang diungkap, terdiri 21 kasus narkotika dan sembilan lainnya kasus obat keras.
Baca juga: Usia sudah Lebih dari Setengah Abad masih juga Simpan Sabu, Polisi pun tak Pandang Bulu
"Sasaran pembeli dikhususkan untuk masyarakat Kediri dari kalangan pelajar ada juga, umum wiraswasta," ujar AKBP Eko saat merilis hasil ungkap kasus narkoba di Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3/2021).
Untuk modus operandinya, mereka menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan. "Itu modusnya mereka menggunakan salah satunya faktor ekonomi, untuk kebutuhan hidup," papar dia.
Baca juga: Stres Tak Ada Job Wayang, Dalang Asal Ngawi Isap Sabu
Dijelaskannya, pada masa pandemi COVID-19 ini, kasus peredaran narkotika mengalami peningkatan. Namun, pihaknya terus menabuh genderang perang melawan narkoba.
"Kami tidak ada henti-hentinya memberantas narkotika, pokoknya komitmen kami tidak ada peredaran narkotika di Kediri. Untuk saat ini, tidak ada yang dari pelajar," tandas AKBP Eko mengutip dari Antara. (nta)
Editor : Redaksi