Stres Tak Ada Job Wayang, Dalang Asal Ngawi Isap Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana saat mengintrogasi pelaku
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana saat mengintrogasi pelaku

i

BACASAJA.ID - Kepolisian Ngawi mencokok dua orang berninisial PYN (50) bersama rekannya KN (53) saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Desa Ginuk Kecamatan Karas Magetan, Selasa (27/7/2021).

PYN merupakan seorang dalang di Ngawi. Kepada polisi, Ia mengaku memakai sabu saat sedang menganggur lantaran belum banyak orderan main wayang selama PPKM di tengah Pandemi Covid-19 ini.

Hal ini disampaikan Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana. Dalang PYN mengaku sudah menggunakan sabu sejak delapan bulan. Untuk membeli barang itu PYN patungan dengan KN.

KN menggunakan uang hasil jualan di rumahnya. Sedikit banyak dikumpulkan untuk dibelanjakan barang.

"Kami mendapatakan laporan dari warga. Infonya ada sebuah rumah yang ada di kawasan Kecamatan Karas tersebut. Setelah kami dalami, kami lakukan pemantauan dan kami tangkap dua tersangka ini," ungkapnya, Sabtu (31/7/2021).

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan 3,87 gram sabu senilai Rp 3,9 juta. Rencananya barang haram tersebut bakal mereka pakai sendiri. Dari pemeriksaan juga diketahui ada satu orang lagi berinisial JN yang kini masih buron.

"Pelaku mengaku kalau dapat barang dari jaringan Lapas Madiun. Yakni dengan cara mengambil dengan sistem ranjau. Dan PYN diajak oleh KN untuk ambil barang di kawasan Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun," katanya.

"Karena sepi tanggapan (job) akhir-akhir ini, saya nganggur dan akhirnya saya beli sabu. Saya stres dan akhirnya memilih nyabu untuk mengisi waktu luang," kata PYN.

Keduanya dijerat Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…