BACASAJA.ID - Rapat paripurna DPRD Gresik dengan agenda melantik Hudaifah menjadi anggota DPRD Gresik fraksi PKB periode 2019-2024, di ruang paripurna pada Kamis (25/03/2021).
Pengambilan sumpah atau janji Pengganti Antarwaktu (PAW) itu dipimpin oleh wakil ketua DPRD Moch Abdul Qodir berjalan lancar. Hudaifah, perempuan asal Manyar yang dari Dapil VIII (Manyar, Bungah, dan Sidayu) itu menggantikan Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dari daerah pemilihan (dapil) II (Duduksampeyan dan Cerme).
Baca juga: Pemkab Gresik Tegaskan Tak Ada Toleransi Narkoba, Seluruh OPD Bakal Jalani Tes NAPZA
Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyatakan Hudaifah akan masuk di Komisi II (Bidang Keuangan dan Pendapatan).
“Selamat bekerja. Selamat menjadi wakil rakyat,” katanya.
Hudaifah menyatakan dirinya siap menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Gresik.
Baca juga: PWI Bersama DPRD Gresik Beri Penghargaan Tokoh Inspiratif Lewat Giri Pancasuar Awards 2026
“Saya siap mengemban amanat rakyat. Tugas ini adalah untuk kemaslahatan ummat. Semoga bisa bertugas dengan baik,” kata Hudaifah kepada wartawan usai pelantikan.
Sebagai wakil rakyat yang masuk dalam Komisi II, Hudaifah menyatakan akan fokus di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca juga: “Sunan Giri Corner” Hadir di Museum Gresik, Angkat Jejak Dakwah Wali Songo
“Agar ibu-ibu bisa mandiri bantu suami,” pungkasnya.
Diketahui, pelantikan Hudaifah ini menindaklanjuti turunnya SK Gubernur Jatim Nomor 171.437/265/001.2/2021 tentang peresmian penggantian Anggota DPRD Gresik. (TBK)
Editor : Redaksi