FOTO: Polisi di Surabaya Ringkus Kawanan Pencuri

bacasaja.id

Empat pemuda warga Putat Gede Timur Surabaya berinsial MR (29), ODP (19), MB (23) dan AL (23) menggunakan kaos tahanan saat ungkap kasus di Polsek Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021). Keempat tersangka nekat merampas HP di warung kopi untuk pesta miras. Keempat pemuda tersebut kini diringkus Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal dengan ancaman pasal 365 dan pasal 480 KUHP. Don

Baca juga: Umbul Dungo dan Tabuhan Gayeng Gayengan Sasi Suro, Keluarga Kenang Mbah Roekoen Rekso Mulyo Lewat Doa dan Budaya Jawa

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru