Benda Cagar Budaya Museum Wajakensis Tulungagung Memprihatinkan

bacasaja.id
Pengelola Museum Daerah Tulungagung, Hariyadi saat menunjukkan salah satu benda cagar budaya. (Foto: lion)

BACASAJA.ID - Museum Wajakensis atau Museum Daerah Tulungagung di Kabupaten Tulungagung, saat ini mengalami kelebihan kapasitas (overload) sehingga sejumlah koleksi budaya harus ditaruh di luar ruangan.

"Struktur bangunan museum memang tidak mencukupi untuk menampung semua koleksi yang ada," kata pengelola Museum Daerah Tulungagung, Hariyadi, Selasa (23/11/20).

Dia mengatakan, struktur bangunan/gedung museum hanya berukuran 8 x 15 meter. Idealnya, kata dia, kapasitas tampung museum tidak lebih dari 200 koleksi dengan berbagai ukuran yang ada.

"Kenyataannya saat ini koleksi museum mencapai 269 dari sebelumnya 245," kata Hariyadi.

Jumlah koleksi tersebut, menurut Hariyadi, terdiri atas 140 koleksi etnografi, seperti mainan anak-anak, alat pertanian dan perikanan zaman sejarah/kuno serta 129 koleksi arkeologi yang terdiri atas arca, batu candi, prasasti dan sebagainya.

"Itu termasuk dua koleksi benda arkeologi yang kami terima dari situs pulotondo di Desa Pulotondo yang diikuti penemuan kerangka manusia zaman sejarah, beberapa waktu lalu," ujarnya.

Hariyadi menuturkan pihaknya sudah mengajukan ke Dinas Budaya dan Pariwisata untuk memperhatikan kondisi ini. “Seperti yang ditempati 51 koleksi itu kondisinya tidak layak,” tutur Hariyadi.

Dari pantauan lapangan, dinding gudang berukuran 3 kali 3 meter itu terbuat dari triplek yang sudah mengelupas. Atapnya terbuat dari asbes, yang jika hujan selalu bocor.

Di Museum Daerah Tulungagung ada sekitar 269 koleksi. 129 terdiri dari koleksi arkeologi berupa patung, lapuk arca, dan peninggalan sejarah lainya.

Sisanya 140 koleksi etnografi terdiri dari benda alat-alat pertanian tempo dulu, alat perikanan tempo dulu, alat mainan, alat perkakas rumah tangga dan alat musik tradisional.

“Sekitar 70 persen sudah teregistrasi (terdata) sedang 30 persen masih belum,” ujarnya.

Untuk koleksi yang belum teregistrasi belum bisa diketahui kapan dan dimana benda itu ditemukan. Koleksi yang belum teregistrasi dulunya berada di Pendopo Tulungagung, lalu dipindahkan ke Museum Daerah pada tahun 1996.

“Saat dipindahkan ke Pendopo pada 1996 itu tidak ada data yang menyertai, dimana asal dan koleksi penemuan,” terangnya.

Tidak adanya data koleksi benda purbakala itu mempengaruhi edukasi pada masyarakat. Pasalnya saat mengamati benda purbakala, masyarakat biasanya akan menanyakan lokasi penemuan, asal penemuan, nama benda tersebut dan dari zaman benda itu dibuat (lion/las).

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru