Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di jalur keluar masuk Kota Surabaya di Bundaran Waru perbatasan Surabaya Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021). Pengalihan tersebut sebagai upaya penyekatan gelombang mudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dari arah Sidoarjo menuju Surabaya. Sebab, mudik dinilai bisa meningkatkan tingkat penyebaran virus corona alias Covid-19. Adapun larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Don
Baca juga: FOTO: Penyekatan PPKM Darurat di Surabaya
Editor : Redaksi