Lurah yang Viral Minta THR Pengusaha, Dimutasi ke Kecamatan di Jombang

bacasaja.id
Bupati Jombang Mundjidah Wahab membacakan surat keputusan pelantikan enam pejabat baru

BACASAJA.ID -Gara-gara meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha dan viral di media sosial, Kepala Kelurahan Jombatan Kislan harus menerima akibatnya. Ia kini dipindah ke Kantor Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Ia dilantik bersama lima orang lainnya oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Senin (3/5/2021). Beruntung, Kislan masih diberi jabatan sebagai Kapala Seksi (Kasi).

Baca juga: Giliran 256 Pelajar SMPN 1 Kabuh Jombang Keracunan MBG, Dinkes Buka Suara

Sedang lima orang lainnya yang dilantik berposisi kepala sekolah, Kepala Seksi Pemerintahan di Kecamatan dan Kepala Sub Otonomi di Seketeriat Daerah Kabupaten Jombang.

Baca juga: Terungkap! KPRI Sejahtera Jombang Utang ke Bank Jatim Rp2,64 Miliar

"Saya percaya, dengan potensi dari saudara yang baru dilantik ini, disertai dengan kinerja yang berintegritas dan profesional, mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan," ujar Mundjidah.

Baca juga: KPRI Sejahtera Jombang Bergolak Lagi, Anggota Pertanyakan Pembelian Tanah Rp124 Miliar Tanpa Persetujuan

Dikatakan Bupati, keputusan promosi dan mutasi ini hal biasa. "Jabatan yang kita sandang bukanlah hak yang harus kita dapatkan, akan tetapi sebuah kepercayaan yang diberikan dan harus dijalani dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan yang diamanahkan," tandasnya. (ftr)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru