BACASAJA.ID -Gara-gara meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha dan viral di media sosial, Kepala Kelurahan Jombatan Kislan harus menerima akibatnya. Ia kini dipindah ke Kantor Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Ia dilantik bersama lima orang lainnya oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Senin (3/5/2021). Beruntung, Kislan masih diberi jabatan sebagai Kapala Seksi (Kasi).
Baca juga: Giliran 256 Pelajar SMPN 1 Kabuh Jombang Keracunan MBG, Dinkes Buka Suara
Sedang lima orang lainnya yang dilantik berposisi kepala sekolah, Kepala Seksi Pemerintahan di Kecamatan dan Kepala Sub Otonomi di Seketeriat Daerah Kabupaten Jombang.
Baca juga: Terungkap! KPRI Sejahtera Jombang Utang ke Bank Jatim Rp2,64 Miliar
"Saya percaya, dengan potensi dari saudara yang baru dilantik ini, disertai dengan kinerja yang berintegritas dan profesional, mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan," ujar Mundjidah.
Dikatakan Bupati, keputusan promosi dan mutasi ini hal biasa. "Jabatan yang kita sandang bukanlah hak yang harus kita dapatkan, akan tetapi sebuah kepercayaan yang diberikan dan harus dijalani dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan yang diamanahkan," tandasnya. (ftr)
Editor : Redaksi