BACASAJA.ID -Gara-gara meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha dan viral di media sosial, Kepala Kelurahan Jombatan Kislan harus menerima akibatnya. Ia kini dipindah ke Kantor Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Ia dilantik bersama lima orang lainnya oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Senin (3/5/2021). Beruntung, Kislan masih diberi jabatan sebagai Kapala Seksi (Kasi).
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Praktik Elpiji Oplosan di Jombang, Ini Kronologinya
Sedang lima orang lainnya yang dilantik berposisi kepala sekolah, Kepala Seksi Pemerintahan di Kecamatan dan Kepala Sub Otonomi di Seketeriat Daerah Kabupaten Jombang.
Baca juga: Kakak Adik Naik Motor Terlindas Truk di Jombang, Sangat Kakak Meregang Nyawa
"Saya percaya, dengan potensi dari saudara yang baru dilantik ini, disertai dengan kinerja yang berintegritas dan profesional, mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan," ujar Mundjidah.
Baca juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?
Dikatakan Bupati, keputusan promosi dan mutasi ini hal biasa. "Jabatan yang kita sandang bukanlah hak yang harus kita dapatkan, akan tetapi sebuah kepercayaan yang diberikan dan harus dijalani dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan yang diamanahkan," tandasnya. (ftr)
Editor : Redaksi