BACASAJA.ID -Nasib kurang beruntung dialami Habib Alwian Bakhiri. Tahun ini dia harus lebaran di penjara setelah aksinya membobol kotak amal terekam CCTV.
Pria 25 tahun asal Jalan Mojo Kidul Surabaya ini harus mendekam di tahanan Polsek Wonokromo. Dia ditangkap polisi saat santai di sebuah warung kopi tak jauh dari tempat dia mencuri.
Baca juga: Curi Tiga Kotak Amal Masjid Banyu Urip, Residivis Asal Benowo Surabaya Ditangkap
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan pelaku membobol kotak amal di Masjid Syuhada, Jalan Ngagel. "Kami menyita barang bukti uang tunai Rp160 ribu. Uang tersebut merupakan hasil aksinya mencuri dengan modal pegangan timba," kata Arie, Selasa (4/5/2021).
Tertangkapnya tersangka bermula dari kecurigaan Abiyanto selaku pengurus masjid. Dia melihat kondisi masjid berantakan dengan karet gelang yang berserakan di mimbar.
Baca juga: Congkel Kotak Amal dengan Linggis, Residivis Kambuhan Kualat
Kemudian Abiyanto memeriksa CCTV. Saat melihat isi rekaman ternyata ada seseorang sedang menarik uang dalam kotak amal menggunakan gagang timba.
"Tersangka masuk ke masjid mengenakan baju koko agar tidak dicurigai" jelasnya.
Baca juga: Pura-Pura Cuci Kaki, Pria Ini lantas Belok dan Kuras Isi Kotak Amal Masjid, Sisakan hanya Uang Receh
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksinya. Dia berkilah, pekerjaannya sebagai juru parkir tidak mencukupi kebutuhannya.
"Saya jaga parkir pak. Saat ini sepi sekali. Makanya saya nekat ini," aku dia.(ads)
Editor : Redaksi