Terkait Narkoba, Polres Tulungagung Teken Pakta Integritas

bacasaja.id
Anggota Polres Tulungagung saat menandatangani pakta integritas

BACASAJA.ID- Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang oleh anggota polisi, Polres Tulungagung melakukan penandatanganan fakta integritas.

Pakta integritas ini menekankan agar anggota Polres Tulungagung, baik Polisi maupun ASN nya untuk tidak menyalahgunakan narkoba.

Baca juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang

Penandatanganan fakta ini, kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto merupakan perintah atasan dan dilakukan di seluruh jajaran Polda Jatim.

“Kita menindak lanjuti perintah bapak Kapolda, di Tulungagung ini tak ada anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres, Selasa (25/5/21).

Kapolres menyebut, jika ada anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba maka akan diproses hukum. Proses hukum yang dilakukan bakal lebih tegas dan tinggi dibanding terhadap masyarakat awam.

Baca juga: Aksi Balap Liar Digulung Polres Tulungagung, 10 Motor Diamankan

“Kita yang melakukan pemberantasan narkoba, tapi justru kita yang melakukan penyalahgunaan narkoba maka akan mendapatkan hukuman yang lebih berat,” paparnya.

Penerapan fakta ini di lapangan dengan melakukan tes narkoba secara acak, baik waktu dan personilnya.

Kapolres mengklaim sejak dirinya menjabat pada akhir tahun 2020 lalu hingga sekarang, belum ada anggotanya yang kedapatan menggunakan narkoba.

Baca juga: Polres Tulungagung Tetapkan Enam Orang Pelaku Balap Liar Di JLS Tulungagung Sebagai Tersangka

“Belum (ada), sudah sering kita lakukan tes narkoba tapi hasilnya negatif,” jelasnya.

Fakta ini untuk menguatkan komitmen anggota Polres Tulungagung untuk tidak main-main dengan benda berbahaya tersebut. Jika terbukti ada anggota yang terbukti menggunakan narkoba, sanksi tegas berupa pemecatan dan kurungan penjara bakal menanti (Noyo/JP).

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru