BACASAJA.ID- Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang oleh anggota polisi, Polres Tulungagung melakukan penandatanganan fakta integritas.
Pakta integritas ini menekankan agar anggota Polres Tulungagung, baik Polisi maupun ASN nya untuk tidak menyalahgunakan narkoba.
Baca juga: Heru Tjahjono: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Penandatanganan fakta ini, kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto merupakan perintah atasan dan dilakukan di seluruh jajaran Polda Jatim.
“Kita menindak lanjuti perintah bapak Kapolda, di Tulungagung ini tak ada anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres, Selasa (25/5/21).
Kapolres menyebut, jika ada anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba maka akan diproses hukum. Proses hukum yang dilakukan bakal lebih tegas dan tinggi dibanding terhadap masyarakat awam.
Baca juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang
“Kita yang melakukan pemberantasan narkoba, tapi justru kita yang melakukan penyalahgunaan narkoba maka akan mendapatkan hukuman yang lebih berat,” paparnya.
Penerapan fakta ini di lapangan dengan melakukan tes narkoba secara acak, baik waktu dan personilnya.
Kapolres mengklaim sejak dirinya menjabat pada akhir tahun 2020 lalu hingga sekarang, belum ada anggotanya yang kedapatan menggunakan narkoba.
Baca juga: Siswi SMA di Tulungagung Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Bernasib Tragis
“Belum (ada), sudah sering kita lakukan tes narkoba tapi hasilnya negatif,” jelasnya.
Fakta ini untuk menguatkan komitmen anggota Polres Tulungagung untuk tidak main-main dengan benda berbahaya tersebut. Jika terbukti ada anggota yang terbukti menggunakan narkoba, sanksi tegas berupa pemecatan dan kurungan penjara bakal menanti (Noyo/JP).
Editor : Redaksi