Bukannya Didatangi Pembeli, Pengedar Sabu Ini Malah Dijemput Polisi

bacasaja.id
Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Asemrowo

BACASAJA.ID - Nasib sial dialami M Hayyin (37) warga asal Jalan Wonokusumo. Pria yang berprofesi sebagai pengedar sabu-sabu itu gagal menemui pembeli.

Dia malah dijemput oleh polisi saat hendak bertransaksi di lokasi tersebut. Akhirnya harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan terungkapnya peredaran narkotika itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di kawasan itu sering digunakan aktivitas peredaran narkoba. "Biasanya di atas jam 12 malam," kata dia, Jumat (4/6/2021).

Menindaklanjuti informasi masyarakat, kepolisian menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Ternyata benar pihaknya menemukan satu orang tengah menunggu pembeli.

"Petugas melihat gerak-gerik mencurigakan, kemudian menghampiri satu orang. Saat diperiksa dia mengakui sedang menunggu pembeli," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, polisi mengamankan lima poket sabu-sabu dengan berat 0,42 hingga 2,33 gram.

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.650.000, serta sedotan yang telah dimodifikasi sebagai serok dan empat klip kosong.

Kompol Hari menambahkan, saat diinterogasi, tersangka mengaku jika mendapat barang haram tersebut berasal dari ARM yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Masih kami kembangkan kasus ini," tutur Hari. Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asemrowo, guna proses penyelidikan lebih lanjut. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru