Panik Didatangi Polisi, Pria ini Buang Sabu ke Semak-semak

bacasaja.id
Totok beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Rungkut

BACASAJA.ID - Pria bernama Totok Heryanto (38) ditangkap Unit Reskrim Polsek Rungkut setelah ketahuan membawa 0,47 gram sabu-sabu. Namun, saat hendak disergap, warga Kenjeran, Surabaya itu membuangnya ke semak-semak.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengatakan penangkapan terhadap Totok dilakukan setelah pihaknya menerima laporan adanya warga yang kerap menggunakan narkoba di kawasan Donorejo.

Baca juga: Warga Barata Jaya Surabaya Tolak Toko Miras Spiritshaus, Ancam Gelar Aksi Demo

Timnya kemudian mengecek lokasi untuk memastikan kebenaran yang dilaporkan itu. Setibanya di tempat polisi melihat seseorang yang gelagatnya mencurigakan.

Saat dihampiri, petugas melihat bahwa Totok membuang sesuatu ke semak-semak. Akhirnya dia diperiksa dan petugas berusaha mencari barang yang dilempar pelaku.

"Setelah kami temukan barang tersebut ternyata sebuah sabu-sabu satu poket," jelas dia, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Umbul Dungo dan Tabuhan Gayeng Gayengan Sasi Suro, Keluarga Kenang Mbah Roekoen Rekso Mulyo Lewat Doa dan Budaya Jawa

Polisi kemudian mengunterogasu pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Rungkut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pengakuan dari Totok, dia membawa barang haram itu untuk dikonsumsinya secara pribadi." Saya gunakan sendiri, Pak. Enggak saya jual lagi," ucap Totok.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Sesuai SK, Fungsi Jalan Tetap Dijaga

Djoko menambahkan saat ini pihaknya melakukan pengembangan atas kasus tersebut untuk mencari pelaku lain atau penjual sabu-sabu tersebut kepada Totok.

"Ini masih pengembangan untuk mengungkap pengedar dan jaringan lainnya," pungkas Djoko. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru