BACASAJA.ID - Pria bernama Totok Heryanto (38) ditangkap Unit Reskrim Polsek Rungkut setelah ketahuan membawa 0,47 gram sabu-sabu. Namun, saat hendak disergap, warga Kenjeran, Surabaya itu membuangnya ke semak-semak.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengatakan penangkapan terhadap Totok dilakukan setelah pihaknya menerima laporan adanya warga yang kerap menggunakan narkoba di kawasan Donorejo.
Baca juga: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sabu Blue Ice 494,2 Gram
Timnya kemudian mengecek lokasi untuk memastikan kebenaran yang dilaporkan itu. Setibanya di tempat polisi melihat seseorang yang gelagatnya mencurigakan.
Saat dihampiri, petugas melihat bahwa Totok membuang sesuatu ke semak-semak. Akhirnya dia diperiksa dan petugas berusaha mencari barang yang dilempar pelaku.
"Setelah kami temukan barang tersebut ternyata sebuah sabu-sabu satu poket," jelas dia, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Usia sudah Lebih dari Setengah Abad masih juga Simpan Sabu, Polisi pun tak Pandang Bulu
Polisi kemudian mengunterogasu pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Rungkut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengakuan dari Totok, dia membawa barang haram itu untuk dikonsumsinya secara pribadi." Saya gunakan sendiri, Pak. Enggak saya jual lagi," ucap Totok.
Baca juga: Stres Tak Ada Job Wayang, Dalang Asal Ngawi Isap Sabu
Djoko menambahkan saat ini pihaknya melakukan pengembangan atas kasus tersebut untuk mencari pelaku lain atau penjual sabu-sabu tersebut kepada Totok.
"Ini masih pengembangan untuk mengungkap pengedar dan jaringan lainnya," pungkas Djoko. (ads)
Editor : Redaksi