DPRD Trenggalek Gelar Sidang Paripurna atas Ranperda LKPJ Bupati

bacasaja.id
Suasana Sidang Paripurna Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Ranperda LKPJ Bupati.

BACASAJA.ID - Sidang Paripurna jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda LKPJ Bupati Trenggalek tahun anggaran 2020, digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek dipimpim wakil ketua II DPRD Doding Rahmadi ST bersama Wakil Bupati Trenggalek Muhamad Syah Natanegara, Rabu (16/6/2021).

Dalam agenda sidang Paripurna, wakil bupati Trenggalek, Muhamad Syah Natanegara, dalam tanggapan pemerintah menjelaskan mengenai catatan dan pertanyaan beberapa fraksi terkait dengan pelaksanaan APBD, diantaranya mengenai refokusing anggaran untuk Covid.

Baca juga: Kurang Materi, DPRD Trenggalek Tunda Pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Ditunda

Termasuk menyampaikan anggapan masih belum maksimalnya sumber pendapatan asli daerah dan beberapa hal lainnya.

Dalam jawabannya, mantan aktivis kepemudaan ini menerangkan bawasannya refokusing anggaran dipakai untuk kesehatan dan peningkatan daya tahan UMKM. Sedang masih minimnya pendapatan asli daerah, pihaknya saat ini bersama jajaran akan berusaha mengoptimalkan kembali sumber sumber pendapatan asli daerah.

"Hari ini saya menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi, alhamdulillah kita mendapat dukungan penuh dari semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Trenggalek. Sehingga bisa bersinergi bersama sama membangun Trenggalek lebih baik lagi," ungkap wakil bupati, yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Trenggalek dua periode.

Masih menurut wakil bupati muda, dalam agenda sidang paripurna jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi kali ini, rata rata mengkritisi tentang pendapatan daerah kita yang dianggap kurang maksimal. Di saat ditanya mengenai besaran SILPA yang cukup besar pada APBD tahun 2020.

Baca juga: Kades Tuding SK Pembatalan Pengangkatan Perangkat Desa oleh Bupati adalah Maladministrasi, DPRD Trenggalek: Buktinya Apa?

Syah Natanegara menjelaskan, "dalam situasi pandemi atau situasi tidak normal ada beberapa kontrak yang tidak terlaksana, terus ada nilai tawar dibawah HPS. Akan tetapi semua masih dalam batas kewajaran, sehingga kita masih mendapat opini WTP, Allhamdullilah dari semua pihak bisa menerima dan menyadari situasi pandemi ini mungkin tidak bisa berjalan seperti biasanya," tambahnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi ST menyampaikan "sidang paripurna hari ini mengagendakan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Di mana telah disampaikan oleh Wakil Bupati, dalam menjawab di antaranya penggunaan dana refokusing salah satunya untuk kesehatan, penguatan ekonomi UMKM dan yang ketiga bantuan sosial," Terang Wakil Ketua DPRD Trenggalek.

Baca juga: KUA-PPAS 2022, Komisi III DPRD Trenggalek Kritisi Minimnya Anggaran di Sebagian OPD

Terkait permasalahan eksploitasi tambangan emas oleh PT. SMN, pemerintah menjawab bahwa sudah berkirim surat kepada Menteri ESDM, guna mengajukan permintaan untuk meninjau kembali injin penambangan emas oleh PT. SMN.

Dari semua jawaban bupati ini akan masuk dalam pembahasan selanjutnya. Sidang-sidang bersama OPD untuk selanjutnya kita paripurnakan, " dari jawaban bupati hari ini, akan kita bawa pada sidang selanjutnya untuk diparipurnakan," tandas Doding Rahmadi. (gn)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru