Kades Tuding SK Pembatalan Pengangkatan Perangkat Desa oleh Bupati adalah Maladministrasi, DPRD Trenggalek: Buktinya Apa?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana hearing mendengarkan Kades Ngulan Wetan yang menuding SK pembatalan pengangkatan perangkat desa oleh Bupati adalah maladministrasi.
Suasana hearing mendengarkan Kades Ngulan Wetan yang menuding SK pembatalan pengangkatan perangkat desa oleh Bupati adalah maladministrasi.

i

"Kalau SK Bupati Trenggalek tentang Pembatalan Pengangkatan Perangkat Desa Terpilih Versi Kades Nurkholis terjadi Maladminitrasi, maka silahkan dibuktikan secara hukum," - Husni Tahir Ketua Komisi I DPRD Trenggalek.

BACASAJAID - Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Mohammad Husni Tahir Hamid mendapat wadulan dari Kepala Desa Ngulan Wetan, Kecamatan Pogalan, terkait masalah pengangkatan perangkat desa Ngulan Wetan.

Nurkholis, kepala desa Ngulan Wetan, dengan didampingi Penasehat Hukumnya, Selasa (7/9/2021) mengajukan hearing bersama Komisi I DPRD Trenggalek dalam rangka mempermasalahkan SK Bupati tentang Pembatalan Pengangkatan Perangkat (Kasun dan Sekdes) yang dilantiknya adalah Maladminitrasi.

Penyampaian keberatan Kades Ngulan Wetan Nurkholis disampaikan di depan ketua Komisi I Husni Tahir Hamid.

Menurut Kades Ngulan Wetan Terpilih periode 2019-2025 ini, bahwa penerbitan SK Bupati tentang pembatalan pengangkatan perangkat desa yang dilantiknya tersebut cacat hukum dan dianggap maladminitrasi.

"Saya menolak Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pembatalan Keputusan Kepala Desa Ngulanwetan tentang Pengangkatan Perangkat Desa, karena surat yang diterbitkan dari Lembaga Badan tidak berstempel basah,“ ucapnya saat diwawancara awak media.

Keberatan terbitnya SK Bupati tentang pembatalan perangkat desa Ngulan Wetan, ditanggapi langsung Ketua Komisi I, Husni Tahir Hamid.

Dalam pendapatnya, ketua Komisi I mengatakan apa yang disampaiakan dalam keberatan Kepala Desa Ngulan Wetan Nurkholis tersebut dianggap kurang memenuhi dari syarat hukum adminitrasi.

Pihaknya mengatakan seharusnya Kades Nurkholis dalam menyampaikan keberatan harus disertakan bukti pendukung, pelanggaran Bupati dalam penerbitan SK tersebut.

"Dari masalah ini, Kades Nurkhlis kan didampingi oleh kuasa hukum yang mengerti tentang hukum, seharusnya bisa lebih menjelaskan apa yang dikatakan maladministrasi itu sebagai legal memorandum. Sehingga ketika mengatakan bahwa ada penilaian tidak sesuai dengan hukum harus juga dibuktikan dengan dasarnya,” terang Ketua Komisi I yang berdarah Bugis ini.

Setelah mendengarkan pemaparan dari Kades Ngulan Wetan dikarenakan tidak menyampaikan dasar apapun dari penilaian maladministrasi tersebut, Ketua Komisi I meminta kepada inspektorat untuk bisa mencari jalan keluarnya.

"APIP harus segera mencari solusi agar polemik ini segera berakhir dan roda birokrasi bisa kembali berjalan," tambahnya mengakhiri.

Pengadilan Tata Usaha Negara

Sementara itu, Nurkolis, Kepala Desa Ngulan Wetan, Kecamatan Pogalan menuturkan, bahwa masalah terkait seleksi pengakatan perangkat desa saat ini sedang dalam proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

Dalam Gugatan tersebut pihaknya menjadi sebagai tergugat.

“Maka biarlah proses hukum berjalan sampai ada keputusan hukum tetap, siapa nantinya yang diputuskan oleh pengadilan itulah yang akan menjadi perangkat dan meneruskan jabatan tersebut, biarlah saat ini pemerintahan berjalan dengan apa adanya, belum ada proses pengadilan kok Bupati menurunkan SK, tinggi mana Bupati dengan Hakim," Kata Nurkhlis dengan nada kuat. (g/j/RG4)

Berita Terbaru

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

POLDA SULBAR- Usai menunaikan sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Raya Suada Mamuju, Minggu (18/10/26), Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto meluangkan…

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

MAMUJU— Di penghujung ibadah Minggu di Gereja Katolik Santa Maria, sebuah perjumpaan hangat mempertemukan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto d…

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

MAMUJU— Kehangatan menyelimuti penghujung ibadah di Gereja Katolik Santa Maria, Minggu (18/10/2026). Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto hadir m…

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

POLDA SULBAR– Polda Sulawesi Barat menyatukan kekuatan lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Mamuju. Melalui operasi gabungan p…

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR- Kehadiran kepolisian di jalan raya bukan hanya sekedar untuk menertibkan, tetapi juga untuk melindungi dan peduli. Hal inilah yang ditunjukkan…

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

MAMUJU TENGAH – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat d…