Bank Jatim Komitmen Wujudkan Kota Madinah dengan Digitalisasi di Pasuruan

bacasaja.id
Pimpinan Bank Jatim Cabang Pasuruan Deddy Adjie Wijaya (Baju Putih) memantau uji coba pelaksanaan e-Retribusi di Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan. (Kominfo Jatim)

BACASAJA.ID - Bank Jatim Cabang Pasuruan ikut berkontribusi mewujudkan program 99 hari Gus Ipul-Mas Adi dan mensukseskan visi-misi Pasuruan Kota Madinah Maju Ekonominya, Indah Kotanya dan Harmoni warganya.

Ada 9 Program kerja yang dilakukan Bank Jatim Cabang Pasuruan dalam 99 hari kerja. Di antaranya Launching Kredit Usaha Rakyat Mandiri (KURMA); Digitalisasi Alat Perekam Pajak dan Aplikasi Pelaporan Pajak Online.

Baca juga: Mathur Husyairi : Nurul Ghufron Jangan Jadi Bumper Para Perampok Bank Jatim

Lalu ada 1000 QRIS untuk Program UMKM Naik Kelas; Digitaliasi Pembayaran Uji KIR; SP2D Online kolaborasi BPKA kota pasuruan dengan BPKP dan Bank jatim; e-PAD (pendapatan asli daerah), e-restribusi dan Satgas Pasar.

Kemudian Rebranding B-cak Wisata; Program Zero ODF dan Jamban Sehat; Kartu Madinah untuk Penyaluran Bantuan, hibah, Insentif dan Sertifikasi Guru.

Kota Pasuruan menuju Smart City, Bank Jatim Cabang Pasuruan mendukung penuh peningkatan PAD dengan penerapan e-PAD, digitalisasi alat & aplikasi pelaporan Pajak Daerah Online Harian.

Pelaporan pajak lang­sung terpantau secara online dan real time baik oleh Bank Jatim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan bahkan disupervisi langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aplikasi pelaporan Pajak daerah online ini terpasang di berbagai Re­storan, café, warung, hotel, tempat hiburan, parkir di Kota Pasuruan.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengapresiasi dukungan Bank Jatim dalam pemasangan e-PAD dan aplikasi Pelaporan Pajak Online. Dicontohkan bahwa ada salah satu warung yang sudah bertahun-tahun pembayaran pajaknya hanya Rp 7 juta.

“Namun setelah diyakinkan untuk dipasang alat perekam pajak, Alhamdullilah jika dulu setiap bulan hanya Rp 7 juta, sekarang bisa men­capai Rp 77 juta,” terang Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kominfo Jatim, Rabu (23/6/2021)

Baca juga: Bank Jatim Dukung Misi Dagang Jawa Timur ke Kalimantan Timur

Ia menambahkan, pajak 10 persen tidak mengurangi hak dari perusahaan. Ha­rapannya ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Jika PAD naik, otomatis efeknya kesejahteraan warga Kota Pasuruan juga meningkat.

Pimpinan Bank Jatim Cabang Pasuruan Deddy Adjie Wijaya, SE, MM mengatakan digitalisasi penerimaan PAD dengan e-PAD dan aplikasi pelaporan pajak online akan memudahkan para pelaku usaha untuk me­laporkan pajak daerah dan membayar pajak dengan virtual account (VA).

"Kita juga mens­upport transaksi pembayaran di tempat pe­laku usaha dengan QRIS (Quick response code Indonesian standart)," ungkapnya.

Selain E-PAD, Bank Jatim juga support Di­gitalisasi pembayaran uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan.

"Sekarang lewat digitalisasi sudah bisa cashless atau nontunai dengan QRIS. Pembaya­ran uji KIR bisa pakai uang digital seperti OVO, shopeepay, Dana, mobilbanking apps dan e-wallet yang lainnya," lanjut dia.

Baca juga: Dukung Pahlawan Devisa, Bank Jatim Siap Salurkan KUR PMI

Harapannya, dengan transaksi nontunai bisa lebih cepat, efisien dan transparan. Agar efisien, efektif dan transparansi dalam penyaluran bantuan, hibah, insentif guru ngaji sampai sertifikasi guru, Bank Jatim Cabang Pasuruan bersama Pemkot Pasuruan mengeluarkan Kartu Madinah yang juga bisa digunakan sebagai kartu ATM.

Bank Jatim berkerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwalikan provinsi Jawa Timur, membantu digitalisasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan, Muhammad Amin mengapresiasi dukungan Bank Jatim Cabang Pasuruan untuk SP2D online. "Pelaksanaannya kami targetkan akan diselesaikan bulan ini," tandasnya. (*)

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru