Update Kasus Baru COVID-19 di Jatim, Kabupaten Ngawi Tertinggi, Surabaya Raya di Bawah Rata-Rata

bacasaja.id
Ilustrasi pasien sembuh di Asrama Haji Surabaya.

BACASAJA.ID - Berdasarkan data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, jumlah pasien terkonfimasi positif Covid-19 bertambah 2.551 kasus per Kamis (8/7/2021) hari ini.

Dengan demikian, total kasus konfirmasi dirawat di Jawa Timur hari ini sebanyak 14.973 pasien atau 7,98 persen. Sementara Untuk tambahan pasien Covid-19 yang sembuh tercatat hari ini, sebanyak 1.291 orang dengan kumulatif pasien sembuh 158.780 orang atau 84,83 persen.

Baca juga: Covid-19 Menyerang Lagi, Wagub Jawa Timur Imbau Warga Tidak Panik

Sedangkan untuk pasien yang meninggal akibat positif Covid-19, ada tambahan 165 pasien. Dengan begitu total pasien meninggal tercatat 13.458 pasien atau 7,19 persen.

Kabupaten/Kota di Jawa Timur dengan penambahan kasus tertinggi hari ini, antara lain: Kab. Ngawi bertambah sebanyak 212 kasus, Kab. Tuban sebanyak 171 kasus, Kab. Banyuwangi 113 kasus, Kota Blitar 111 kasus, dan Kab. Kediri 97 kasus.

Lalu ada juga Kab. Bojonegoro 97 kasus, Kab. Lumajang 96 kasus, Kab. Madiun 96 kasus, Kab. Situbondo 95 kasus, Kab. Malang 95 kasus, dan Kab. Bondowoso 93 kasus. Dan terakhir ada Kab. Ponorogo 87 kasus, dan Kab. Mojokerto 83 kasus.

Sementara itu, daerah Surabaya Raya - Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo - tidak masuk dalam daftar penyumbang kasus baru harian tertinggi.

Baca juga: Pandemi Membaik, Daerah PPKM Jawa-Bali Meningkat Signifikan, Surabaya Raya Level 2

Untuk zona merah atau berisiko tinggi penyebaran kasus, saat ini sudah tercatat 20 kabupaten/kota, sehingga kini tidak ada lagi daerah di Jawa Timur yang berstatus zona kuning.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa fakta 20 daerah zona merah merupakan warning atau peringatan untuk masyarakat Jawa Timur. Oleh karenanya, ia mengimbau agar masyarakat tetap tinggal di rumah untuk mengurangi penyebaran virus.

Gubernur Khofifah pun mengatakan, hanya pekerja di sektor esensial yang diizinkan keluar rumah. Para pekerja itu diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat saat beraktivitas.

Baca juga: Covid-19 Naik Turun, BOR Rumah Sakit di Jawa Timur Masih Aman

Adapun Kategorisasi daerah zona merah, hal ini berdasarkan 15 indikator epidemiologi yang dinilai Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat yang diperbarui setiap Selasa.

Kkabupaten/kota yang kini berstatus zona merah, yaitu Banyuwangi, Ngawi, Lamongan, Sampang, Kota Probolinggo, Malang, Bangkalan, Kota Madiun, pamekasan, Kota Mojokerto, Magetan, Ponorogo, Kota Malang, Sidoarjo, Kota Kediri, Situbondo, Nganjuk, Lumajang, Kota Batu dan Bondowoso. (kmf)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru