Aktif Sapa Warga, Kali Ini Wawali Surabaya Armuji Beri Semangat dan Perhatian Khusus kepada Penderita Stroke

bacasaja.id
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat menyapa warga Surabaya yang terkena stroke.

BACASAJA.ID - Abdul Rofiq dan Wartini warga Tambak Pring Barat, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, terkejut saat kediamannya didatangi oleh utusan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Kedua pasangan suami istri tersebut, tengah mengidap stroke serta harus mendapatkan perawatan khusus. Selama ini, keluarga ini dirawat oleh putranya yang berusia sekitar 23 tahun.

Baca juga: Wawali Armuji Sidak Dugaan Penipuan WO Kamuya, Korban Rugi Puluhan Juta

Melalui sambungan video call, Wakil Wali Kota yang akrab disapa Cak Ji itu memberikan semangat kepada Abdul Rofiq beserta sang istri yang sedang terbaring di rumahnya.

"Sudah ke rumah sakit? Sekarang di rumah dahulu ya karena ada Corona. Jaga kesehatan dan tetap menggunakan masker," kata Cak Ji, Selasa (3/7/2021).

Baca juga: Bertambah Lagi, Warga Wonokromo Tak Bisa Urus Sertifikat Akibat Klaim Eigendom oleh PT Pertamina

Sembari utusan Wawali menyerahkan bantuan sembako serta sejumlah uang untuk berobat, Armuji menyemangati warganya agar memiliki semangat untuk sembuh.

"Saya doakan panjenengan (anda) segera sembuh sehingga bisa beraktivitas normal, itu ada sedikit untuk membeli obat yang semangat Bu," ujar Cak Ji kepada Wartini.

Baca juga: Kasus Tanah Eigendom Bertambah, Warga Gunung Sari Tak Bisa Urus SHM dan SHGB Sejak 10 Tahun Lalu

Cak Ji menyatakan, bahwa permasalahan sosial di Kota Pahlawan menjadi salah satu fokus perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Karenanya, ia mendorong Dinas Sosial, Lurah, Camat, LMPK, RW hingga RT untuk dapat melakukan identifikasi dan melaporkan apabila menemui hal semacam itu.

Di samping itu, Wawali Armuji juga selalu membuka ruang komunikasi pada warganya untuk berkeluh kesah secara langsung. "Telepon seluler saya selalu terbuka untuk keluhan warga. Insya Allah kami akan respons secepatnya dan selesaikan apabila ada warga yang membutuhkan," imbuhnya. (byta/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru