PDI Perjuangan dan Partai NasDem Sepakati Pencalonan Wakil Bupati Tulungagung

bacasaja.id
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo saksikan kedua calon Wakil Bupati, Panhis Yodhi Wirawan (pakai peci) dan Gatut Sunu Wibowo menandatangani kesepakatan.

BACASAJA.ID - PDIP dan Partai Nasdem Kabupaten Tulungagung menyepakati calon Wakil Bupati yang akan bertarung dalam bursa pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa bakti 2018-2023, Kamis (5/8/21).

Kesepakatan antara kedua partai ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan di Pendopo Tulungagung, dengan disaksikan oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Baca juga: Haul ke-55 Bung Karno, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah: Keadilan Sejarah Akhirnya Ditegakkan

“Ini merupakan salah satu mekanisme, yang salah satu prosesnya penandatanganan ini,” ujar Maryoto Birowo, selepas kegiatan penandatanganan.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Tulungagung, Susilowati dan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Tulungagung, Ahmad Djadi. Kedua calon juga menandatangani kesepakatan ini.

PDIP mengusung Gatut Sunu Wibowo, seorang pengusaha dari Kecamatan Bandung. Sedang Nasdem mengusung Panhis Yodhi Wirawan, yang berprofesi sebagai notaris.

Proses selanjutnya berdasarkan UU 10 tahun 2016, berkas penandatanganan ini dikirim ke DPRD Tulungagung, untuk diagendakan dalam rapat paripurna.

“Sudah dikirim, tadi setelah penandatanganan,” kata Maryoto.

Baca juga: Haul Bung Karno 2025, PDI Perjuangan Surabaya : Kita Harus Menulis Sejarah Dengan Penuh Kejujuran

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan proses selanjutnya akan dirapatkan oleh pimpinan DPRD, dengan mengundang Pimpinan fraksi. 

“Untuk membentuk Panlih (panitia pemilihan), lalu Panlih membentuk tata tertib pemilihan,” jelas Marsono.

Panlih akan dibentuk paling lambat seminggu kedepan, sekaligus pembuatan tatib. Panlih juga menentukan jadwal pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati yang dilakukan oleh DPRD Tulungagung.

Disinggung target keseluruhan proses pemilihan, Marsono tak bisa memastikan kapan pemilihan akan dilakukan. Namun dirinya memastikan proses pemilihan dan pengisian jabatan wakil Bupati akan terisi sebelum tenggat akhir pengisian wakil Bupati pada akhir Maret 2022.

Baca juga: PDIP Surabaya Satukan Semangat Meriahkan Agenda Bulan Bung Karno 2025

“Yang jelas sampailah, kita enggak lama seperti itu (tenggat waktu habis),” terangnya.

Saat ditanyakan satu anggota DPRD Tulungagung, Supriyono yang saat ini berproses hukum di KPK? Marsono jelaskan ketidakhadiran Supriyono tak pengaruhi proses pemilihan.

“Kan dalam paripurna yang hadir 2/3 yang hadir kan sudah sah,” pungkasnya. (t.ag/JP/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru