Truk dan Mobil Terbakar saat Mengisi Tabung LPG di Perak Surabaya

bacasaja.id
Petugas melakukam pemadaman truk yang terbakar.

BACASAJA.ID - Sebuah truk dan mobil diketahui dilalap sijago merah Senin, 30 Agustus 2021 pukul 10.28 WIB. Beruntung, untuk truk yang terbakar hanya kepalanya saja saat mobil muatan tangki LPG itu berada di Jalan Perak Barat No. 433 tepatnya PT. Dok & Perkapalan Surabaya.

Dalam kebakaran ini, Mobil jenis Calya ikut terimbas karena parkir tepat disamping truk yang terbakar.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo Surabaya

Petugas pemadam yang mendapat laporan warga, langsung menerjunkan Unit Tempur Rayon I Pasar Turi dan tiba dilokasi untuk langsung melaksanakan pemadaman. Api pokok padam pukul 11.28 WIB.

Baca juga: Insiden Kebakaran Bale Hinggil: Sprinkler Tak Aktif, Legalitas SLF Dipertanyakan

“Unit yang diberangkatkan 14 Unit dan 2 Unit bantuan dari PMK Pelindo III,” kata Bambang Vistadi, Kepala Operasional PMK, Senin (30/8/2021)

Dugaannya, api yang membakar seluas 6 X 10 meter milik PT. Dok & Perkapalan Surabaya itu dari Proses Pengisian LPG dari Truk Tangki ke Tangki Penyimpanan.

Baca juga: Enny Minarsih Tinjau Rumah Korban Kebakaran di Kalikepiting, Siap Berikan Bantuan

Bukan hanya 2 mobil yang terbakar, diketahui ada 2 korban lain. Mereka korban luka dari Operator dan Supir Truk, di Larikan awal ke RS, saat ini sudah mendapatkan penanganan di Rs. PHC. (MMS/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru