SURABAYA – Insiden kebakaran terjadi di salah satu unit Apartemen Bale Hinggil pada Kamis siang, 26 Maret 2026. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu unit di lantai 16. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini memicu kepanikan penghuni sekaligus menyoroti sistem keamanan gedung, khususnya sprinkler yang dilaporkan tidak berfungsi saat kebakaran berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga bermula saat penghuni meninggalkan unit untuk membuang sampah dalam waktu singkat, sementara kompor masih dalam kondisi menyala. Dalam kondisi tersebut, pintu unit terkunci dan seorang anak berusia sekitar 4 tahun berada di dalam.
Api diduga mulai membesar dari area dapur hingga menimbulkan asap tebal yang terlihat keluar dari unit. Beruntung, anak tersebut berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat, meski sempat membuat penghuni lain panik.
Ana, salah satu penghuni di lantai yang sama, mengaku awalnya mencium bau asap sebelum terdengar teriakan.
“Awalnya saya kira cuma masakan gosong, tapi baunya makin kuat. Tiba-tiba ada yang teriak kebakaran, kami langsung keluar,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sofie, yang juga menyoroti tidak berfungsinya sistem pemadam otomatis.
“Yang bikin kaget, tidak ada air dari sprinkler sama sekali. Padahal api sudah cukup besar. Harusnya sistem itu otomatis aktif,” katanya.
Sejumlah penghuni menyebut alarm kebakaran sempat berbunyi, namun tidak diikuti dengan keluarnya air dari sprinkler. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait standar keselamatan gedung bertingkat tersebut.
“Kalau sprinkler tidak jalan, ini sangat berbahaya. Apalagi ini apartemen, banyak keluarga dan anak-anak,” tambah Sofie.
Tidak hanya soal sistem pemadam, insiden ini juga mulai memunculkan pertanyaan terkait kelayakan bangunan, khususnya mengenai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang seharusnya menjamin sistem keselamatan gedung berjalan optimal.
Sejumlah penghuni mempertanyakan apakah seluruh sistem proteksi kebakaran di gedung tersebut benar-benar telah lolos uji dan verifikasi sesuai standar sebelum diterbitkannya SLF.
“Kalau benar sprinkler tidak berfungsi saat kebakaran, lalu bagaimana proses pengecekan kelayakannya? Apakah SLF-nya masih berlaku dan sesuai kondisi di lapangan?” ujar seorang penghuni yang enggan disebutkan namanya.
Penghuni lain juga mendesak agar instansi terkait melakukan audit menyeluruh.
“Ini bukan sekadar kebakaran biasa. Harus dicek ulang semua, mulai dari instalasi sampai dokumen kelayakan gedung,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Apartemen Bale Hinggil belum memberikan keterangan resmi terkait insiden kebakaran tersebut, termasuk soal dugaan tidak berfungsinya sprinkler maupun kejelasan status SLF gedung.
Peristiwa ini kini menjadi perhatian serius, mengingat aspek keselamatan di hunian vertikal sangat bergantung pada sistem proteksi aktif seperti sprinkler, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah kebakaran meluas. (*)
Editor : Redaksi