Anggota DPRD Minta MPLS Jadi Sarana Bentuk Karakter, Bebas Perpeloncoan dan Perundungan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Lutfiyah
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Lutfiyah

i

SURABAYA– Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Lutfiyah, menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus menjadi ruang edukasi yang aman, ramah anak, serta bebas dari praktik perpeloncoan, perundungan (bullying), maupun pungutan liar.

Politisi Fraksi Gerindra itu mengatakan, MPLS yang dimulai pada Senin (13/7/2026) tidak boleh lagi identik dengan budaya senioritas seperti yang pernah terjadi pada masa lalu. Sebaliknya, kegiatan tersebut harus difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, tenaga pendidik, tata tertib, budaya sekolah, serta pembentukan karakter peserta didik baru.

"Dulu MPLS sering kali identik dengan perpeloncoan. Ada senior yang memberi tugas-tugas tertentu kepada junior dan memarahi mereka jika melakukan kesalahan. Praktik seperti itu sudah tidak boleh lagi terjadi," ujar Lutfiyah, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, selama MPLS siswa harus diperkenalkan secara menyeluruh terhadap lingkungan sekolah, mulai dari guru, tenaga kependidikan, budaya sekolah, hingga berbagai program pembelajaran yang akan dijalani selama menempuh pendidikan.

Karena itu, Komisi D DPRD Surabaya meminta seluruh sekolah bersama para pemangku kepentingan melakukan pengawasan secara berkala agar pelaksanaan MPLS berjalan sesuai regulasi dan terbebas dari tindakan kekerasan, perundungan, maupun pungutan liar.

"Sekolah harus memastikan MPLS dilaksanakan secara edukatif, aman, dan menyenangkan sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada perpeloncoan, perundungan, atau pungutan liar," tegasnya.

Lutfiyah menambahkan, seluruh siswa baru harus mendapatkan perlakuan yang setara tanpa membedakan jalur penerimaan, baik jalur afirmasi, prestasi, maupun domisili. Guru juga diharapkan mampu memahami karakter, minat, bakat, serta gaya belajar setiap anak agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal.

Menurutnya, tugas guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, dan berakhlak mulia.

Selain itu, Lutfiyah menegaskan bahwa MPLS harus dimanfaatkan sebagai momentum menanamkan pendidikan karakter kepada seluruh peserta didik baru. Sekolah perlu memberikan edukasi tentang etika, moral, dan akhlak mulia sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.

"Anak-anak harus diajarkan sejak awal tentang pentingnya etika, sopan santun, moral, dan akhlak yang mulia. Dengan bekal itu, kita berharap tidak ada lagi perundungan, kekerasan antarteman, maupun perilaku yang merugikan lingkungan sekitarnya. Yang harus ditumbuhkan adalah rasa kasih sayang sesama teman, semangat saling membantu, saling menghormati, serta saling mengingatkan dalam kebaikan. Pendidikan bukan hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk pribadi yang berkarakter dan berakhlak mulia," ungkapnya.

Ia berharap nilai-nilai tersebut tidak hanya diberikan selama pelaksanaan MPLS, tetapi menjadi budaya yang terus diterapkan oleh seluruh warga sekolah sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan mampu melahirkan generasi yang cerdas, berintegritas, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Lutfiyah juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung pendidikan anak. Menurutnya, keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat merupakan tiga elemen utama yang berperan dalam membentuk karakter peserta didik.

Untuk memperkuat komunikasi tersebut, ia mendorong setiap sekolah membentuk posko pengaduan selama pelaksanaan MPLS.

"Sekolah diharapkan memiliki posko pengaduan agar orang tua memiliki akses untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelaksanaan MPLS," ujarnya.

Ia mengimbau para orang tua untuk memanfaatkan mekanisme pengaduan yang telah disediakan sekolah apabila menemukan persoalan selama MPLS berlangsung.

"Jangan langsung menyebarkan persoalan ke media sosial atau membawa persoalan ke ranah hukum. Gunakan terlebih dahulu kanal pengaduan yang telah disediakan sekolah agar ada komunikasi dan penyelesaian yang baik," tuturnya.

Lutfiyah berharap komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga peserta didik baru dapat mengikuti proses pendidikan dengan tenang sejak hari pertama sekolah. (dim)

Berita Terbaru

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

POLDA SULBAR - Menjelang akhir pekan, saat malam mulai larut, cahaya lampu biru khas Polantas kembali terlihat menyisir jalan-jalan di Kota Mamuju. Patroli ini…

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

SURABAYA – Foto sejumlah tokoh yang memiliki rekam jejak di PDI Perjuangan bersama kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael, menjadi perhatian. …

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah, Ini Alasannya

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel 64 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tanah Merah II Blok A, Rabu (7/10/2026). Penertiban ini…

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 16:08 WIB

MAMUJU TENGAH — Kepolisian terus menindaklanjuti kasus seorang anak perempuan yang diduga dibawa pergi oleh seorang pria berinisial S dari Kabupaten Mamuju T…