Anggota DPRD Minta MPLS Jadi Sarana Bentuk Karakter, Bebas Perpeloncoan dan Perundungan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Lutfiyah
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Lutfiyah

i

SURABAYA– Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Lutfiyah, menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus menjadi ruang edukasi yang aman, ramah anak, serta bebas dari praktik perpeloncoan, perundungan (bullying), maupun pungutan liar.

Politisi Fraksi Gerindra itu mengatakan, MPLS yang dimulai pada Senin (13/7/2026) tidak boleh lagi identik dengan budaya senioritas seperti yang pernah terjadi pada masa lalu. Sebaliknya, kegiatan tersebut harus difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, tenaga pendidik, tata tertib, budaya sekolah, serta pembentukan karakter peserta didik baru.

"Dulu MPLS sering kali identik dengan perpeloncoan. Ada senior yang memberi tugas-tugas tertentu kepada junior dan memarahi mereka jika melakukan kesalahan. Praktik seperti itu sudah tidak boleh lagi terjadi," ujar Lutfiyah, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, selama MPLS siswa harus diperkenalkan secara menyeluruh terhadap lingkungan sekolah, mulai dari guru, tenaga kependidikan, budaya sekolah, hingga berbagai program pembelajaran yang akan dijalani selama menempuh pendidikan.

Karena itu, Komisi D DPRD Surabaya meminta seluruh sekolah bersama para pemangku kepentingan melakukan pengawasan secara berkala agar pelaksanaan MPLS berjalan sesuai regulasi dan terbebas dari tindakan kekerasan, perundungan, maupun pungutan liar.

"Sekolah harus memastikan MPLS dilaksanakan secara edukatif, aman, dan menyenangkan sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada perpeloncoan, perundungan, atau pungutan liar," tegasnya.

Lutfiyah menambahkan, seluruh siswa baru harus mendapatkan perlakuan yang setara tanpa membedakan jalur penerimaan, baik jalur afirmasi, prestasi, maupun domisili. Guru juga diharapkan mampu memahami karakter, minat, bakat, serta gaya belajar setiap anak agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal.

Menurutnya, tugas guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, dan berakhlak mulia.

Selain itu, Lutfiyah menegaskan bahwa MPLS harus dimanfaatkan sebagai momentum menanamkan pendidikan karakter kepada seluruh peserta didik baru. Sekolah perlu memberikan edukasi tentang etika, moral, dan akhlak mulia sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.

"Anak-anak harus diajarkan sejak awal tentang pentingnya etika, sopan santun, moral, dan akhlak yang mulia. Dengan bekal itu, kita berharap tidak ada lagi perundungan, kekerasan antarteman, maupun perilaku yang merugikan lingkungan sekitarnya. Yang harus ditumbuhkan adalah rasa kasih sayang sesama teman, semangat saling membantu, saling menghormati, serta saling mengingatkan dalam kebaikan. Pendidikan bukan hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk pribadi yang berkarakter dan berakhlak mulia," ungkapnya.

Ia berharap nilai-nilai tersebut tidak hanya diberikan selama pelaksanaan MPLS, tetapi menjadi budaya yang terus diterapkan oleh seluruh warga sekolah sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan mampu melahirkan generasi yang cerdas, berintegritas, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Lutfiyah juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung pendidikan anak. Menurutnya, keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat merupakan tiga elemen utama yang berperan dalam membentuk karakter peserta didik.

Untuk memperkuat komunikasi tersebut, ia mendorong setiap sekolah membentuk posko pengaduan selama pelaksanaan MPLS.

"Sekolah diharapkan memiliki posko pengaduan agar orang tua memiliki akses untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelaksanaan MPLS," ujarnya.

Ia mengimbau para orang tua untuk memanfaatkan mekanisme pengaduan yang telah disediakan sekolah apabila menemukan persoalan selama MPLS berlangsung.

"Jangan langsung menyebarkan persoalan ke media sosial atau membawa persoalan ke ranah hukum. Gunakan terlebih dahulu kanal pengaduan yang telah disediakan sekolah agar ada komunikasi dan penyelesaian yang baik," tuturnya.

Lutfiyah berharap komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga peserta didik baru dapat mengikuti proses pendidikan dengan tenang sejak hari pertama sekolah. (dim)

Berita Terbaru

Persebaya Resmi Datangkan Gledson Paixao, Eks Pemain PSM asal Brasil

Persebaya Resmi Datangkan Gledson Paixao, Eks Pemain PSM asal Brasil

Minggu, 12 Jul 2026 15:10 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:10 WIB

SURABAYA- Persebaya resmi mengumumkan perekrutan Gledson Paixao sebagai bagian dari penguatan skuad dalam menyongsong kompetisi musim 2026/2027. Gelandang asal…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gerakan Pangan Murah

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gerakan Pangan Murah

Minggu, 12 Jul 2026 15:00 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYA – Komitmen mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan terus diwujudkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. M…

Korupsi KUR di Jember Rp41 Miliar, Bank BNI Pusat:  Berawal dari Laporan Manajemen

Korupsi KUR di Jember Rp41 Miliar, Bank BNI Pusat:  Berawal dari Laporan Manajemen

Minggu, 12 Jul 2026 15:00 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:00 WIB

JAKARTA- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di…

Siasat Licik Korupsi BNI Cabang Jember Rp41 Miliar, Kejati Jatim Tahan 4 Tersangka Kroni Eks Pimpinan Cabang

Siasat Licik Korupsi BNI Cabang Jember Rp41 Miliar, Kejati Jatim Tahan 4 Tersangka Kroni Eks Pimpinan Cabang

Minggu, 12 Jul 2026 14:00 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:00 WIB

SURABAYA– Langkah tegas dalam pemberantasan korupsi kembali dibuktikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) s…

Kejati Jatim Bongkar Korupsi KUR Bank BNI Cabang Jember Rp41,48 Miliar

Kejati Jatim Bongkar Korupsi KUR Bank BNI Cabang Jember Rp41,48 Miliar

Minggu, 12 Jul 2026 13:21 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:21 WIB

SURABAYA– Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit U…

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Gacor Mbappe dan Lamine Yamal

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Gacor Mbappe dan Lamine Yamal

Minggu, 12 Jul 2026 12:46 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:46 WIB

DALLAS– Jadwal Prancis vs Spanyol pada babak semifinal Piala Dunia 2026 akan berlangsung Rabu, 15 Juli 2026, pukul 02.00 WIB di Stadion Dallas, Amerika S…