Kejati Jatim Bongkar Korupsi KUR Bank BNI Cabang Jember Rp41,48 Miliar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejati Jatim merilis pengungkapan kasus korupsi KUR BNI Cabang Jember
Kejati Jatim merilis pengungkapan kasus korupsi KUR BNI Cabang Jember

i

SURABAYA– Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT BNI (Persero) Tbk Kantor Cabang Jember Tahun 2021–2023. Penetapan tersebut disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. IG. Punia Atmaja NR didampingi Asisten Intelijen, Kepala Seksi Penyidikan, dan Tim Penyidik.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MFH selaku mantan Pemimpin Cabang (Pinca) BNI Jember, AM selaku Collection Agent (CA) CV Jawara Tani, serta IIS selaku Collection Agent CV Idris Afnan Jaya. Hasil Penyidikan menemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran KUR Mikro melalui pola channeling dengan melibatkan Collection Agent.

Modus yang dilakukan para tersangka yakni mengajukan calon debitur fiktif (tidak memenuhi syarat), menggunakan identitas masyarakat untuk pengajuan kredit, serta meloloskan proses verifikasi yang tidak sesuai ketentuan. Dana KUR yang seharusnya diterima debitur juga diduga dikuasai Collection Agent untuk menutup kredit macet dan kepentingan pribadi.

“Dana pencairan KUR yang seharusnya diterima oleh debitur, faktanya justru diterima oleh Tersangka AM selaku Ketua Collection Agent CV Jawara Tani dan Tersangka IIS selaku Ketua Collection Agent CV Idris Afnan Jaya, kemudian digunakan untuk menutup tunggakan kredit macet yang mereka miliki di tahun sebelumnya dan keperluan pribadi,” ungkap Aspidsus Dr. IG. Punia Atmaja NR dikutip dari laman resmi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Minggu (12/7/2026).

Akibat perbuatan ketiga tersangka tersebut, hasil audit BPKP Perwakilan Jawa Timur melaporkan total kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp41.487.138.481. Adapun kerugian negara yang ditimbulkan oleh dua Collection Agent sebesar Rp12.590.094.081.

 Terhadap tersangka AM dan IIS, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sementara tersangka MFH tidak dilakukan penahanan karena saat ini sedang menjalani pidana di Lapas Jember.

Penanganan perkara ini menjadi wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam menegakkan hukum secara profesional, sekaligus memastikan program pemerintah yang menggunakan keuangan negara berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi. (*)

Berita Terbaru

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Gacor Mbappe dan Lamine Yamal

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Gacor Mbappe dan Lamine Yamal

Minggu, 12 Jul 2026 12:46 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:46 WIB

DALLAS– Jadwal Prancis vs Spanyol pada babak semifinal Piala Dunia 2026 akan berlangsung Rabu, 15 Juli 2026, pukul 02.00 WIB di Stadion Dallas, Amerika S…

Eks Jampidsus Tersangka Korupsi, Komisi III DPR RI Bentuk Panja Pengawasan Hukum

Eks Jampidsus Tersangka Korupsi, Komisi III DPR RI Bentuk Panja Pengawasan Hukum

Minggu, 12 Jul 2026 08:36 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 08:36 WIB

JAKARTA – Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum untuk mengawal pengusutan dugaan korupsi yang menyeret mantan J…

MPLS Surabaya Dimulai 13 Juli, Siswa Baru Dibekali Literasi Digital hingga Cek Kesehatan Gratis

MPLS Surabaya Dimulai 13 Juli, Siswa Baru Dibekali Literasi Digital hingga Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 12 Jul 2026 05:58 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 05:58 WIB

SURABAYA - Pemkot Surabaya memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 yang dimulai pada 13 Juli 2026 berlangsung…

Narasi di Medsos Hoax! RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas

Narasi di Medsos Hoax! RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas

Sabtu, 11 Jul 2026 20:31 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 20:31 WIB

JAKARTA- Belakangan ini di media sosial beredar narasi dan infografis yang menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tantang  Perampasan Aset dikeluarkan …

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi

Sabtu, 11 Jul 2026 20:25 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 20:25 WIB

JAKARTA- Polisi resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Demikian diungkapkan Kakortas…

Prediksi Skor Norwegia vs Inggris Perempat Final Piala Dunia 2026: Sihir Erling Haaland Berlanjut?

Prediksi Skor Norwegia vs Inggris Perempat Final Piala Dunia 2026: Sihir Erling Haaland Berlanjut?

Sabtu, 11 Jul 2026 20:17 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 20:17 WIB

MIAMI- Pertandingan sarat gengsi akan tersaji di Miami Stadium, Amerika Serikat, saat Norwegia menantang Inggris dalam perebutan tiket semifinal Piala Dunia…