Pencopotan 7 Perwira Menengah, Puan Maharani Apresiasi Langkah Awal Pembenahan Internal Polri

bacasaja.id
Ketua DPR RI Puan Maharani.

BACASAJA.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot 7 perwira menangah Polri yang bertugas di sejumlah wilayah. Ia berharap, perombakan ini adalah langkah awal dari pembenahan internal institusi Polri.

“Perombakan ini bukan akhir, tapi langkah awal pembenahan internal Polri agar terus menjadi harapan dan tumpuan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Puan dikutip Jumat (05/11/2021).

Baca juga: Kejagung Teken MoU soal Penyadapan, Ketua DPR Ri: Perhatikan Hak Atas Perlindungan Data Pribadi

Ia mengatakan sikap tegas dapat memberikan efek jera di kalangan internal Polri, sehingga ke depan dapat memperbaiki kinerja dan profesionalitasnya.

“Sehingga tidak ada lagi warga masyarakat yang mendapatkan ketidakadilan dari oknum-oknum polisi yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Karena polisi harus megayomi masyarakat, bukan meresahkan masyarakat,” tegas Puan.

Baca juga: Polemik Gelar Pahlawan untuk Presiden Soeharto, Puan Maharani Beri Jawaban Makjleb

Sebaliknya, politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, masyarakat juga diharapkan terus aktif bersuara jika ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi.

“Pada prinsipnya pengawasan internal Polri dan peran aktif masyarakat adalah hal yang harus terus berjalan simultan demi perbaikan Polri ke depan,” kata Puan.

Baca juga: Ketua DPR Puan Marani : Bubarkan Ormas yang Resahkan Masyarakat

Lalu ia juga meyakini setelah perombakan internal ini, konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung Kapolri bisa kembali berjalan dengan baik demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Banyak anggota polisi yang bekerja dengan baik tapi kinerjanya tidak kelihatan karena yang viral adalah segelintir yang buruk. Saya harap Konsep Presisi ini akan berjalan efektif setelah mengevaluasi dan memperbaiki segelintir yang buruk tersebut,” tukas legislator dapil Jawa Tengah V tersebut. (PAR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru