Komisi I DPR RI Pertanyakan Kebijakan Digitalisasi Penyiaran

bacasaja.id
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan. (dpr)

BACASAJA.ID - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menanyakan skema distribusi alat bantu penerimaan siaran atau Set Top Box (STB) untuk rumah tangga miskin yang masih menggunakan televisi analog. STB dibutuhkan sebagai alat konverter untuk menyiarkan siaran digital.

“Kita belum mendengar secara detail terkait planning-nya terutama masalah distribusi STB ini," ujar Junico dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan RDP dengan Dirut LPP TVRI terkait perkembangan persiapan pelaksanaan digitalisasi penyiaran (ASO) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (17/11/2022).

Baca juga: Insiden Amunisi yang Tewaskan 13 Korban, Anggota Komisi I DPR Duga Ada Kesalahan Prediksi Petugas

Mengutip Johnny G Plate, Junico menyampaikan pemerintah akan mendistribusikan STB secara gratis kepada 6,7 juta calon penerima bantuan STB.

Adapun, STB berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan. Sebanyak 4 juta unit STB telah terkumpul dari penyelenggara multipleksing.

Kekurangannya sebanyak 3 juta unit STB akan disediakan oleh pemerintah melalui pembiayaan APBN TA 2022, namun hanya 1 juta unit yang baru dialokasikan karena keterbatasan fiskal.

“Tadi Bapak Menteri (Kominfo) bilang butuh 6,7 juta STB. Pemerintah baru menanggarkan 1 juta dan 4 juta dari penyelenggara multipleksing. Namun ini belum memenuhi jumlah keluarga miskin di tanah air. Bagaimana kondisi pembagian untuk rumah tangga miskin dan distribusinya?" tanya politisi PDI Perjuangan ini.

Terkait data keluarga miskin di Indonesia, Junico juga mempertanyakan data yang akan menjadi rujukan Kominfo untuk mendistribusikan alat bantu STB.

Hal ini diperlukan agar pembagian STB gratis dapat menyasar kepada keluarga miskin yang tidak mampu membeli perangkat tambahan sehingga mereka bisa menyaksikan siaran digital.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate memaparkan bahwa digital switch on broadcasting telah dimulai pada tanggal 31 Agustus 2019 melalui siaran simulasi dan akan menjalankan ASO secara bertahap, hingga selambat-lambatnya pada 02 November 2022.

Baca juga: Anggota DPR Minta Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Luar 14 Institusi Mundur atau Pensiun

Johnny menjelaskan tahapan ini akan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Ada beberapa hal yang diperhatikan untuk persiapan ASO tersebut.

Pertama adalah kesiapan infrastruktur digital atau infrastruktur TV digital. Ini dilakukan oleh lembaga penyiaran, baik publik, swasta, lokal serta komunitas.

Selanjutnya, kesiapan peralatan atau perangkat digital serta juga mempersiapkan sumber daya masing-masing. Terakhir adalah kesiapan perangkat digital atau perangkat yang memungkinkan siaran digital bisa diterima.

“Dari 112 wilayah layanan menjadi target 90 diantaranya 80,36 persen telah memiliki infrastruktur multipleksing, masyarakat di daerah sudah bisa menikmati siaran digital saat ini atau simulcast," jelas Johnny.

Baca juga: RUU TNI Disahkan, Anggota DPR dari PDIP Sebut Kekhawatiran Bangkitnya Dwi Fungsi ABRI Hal Wajar

Dia menambahkan, tahap pertama ASO telah siap secara infrastruktur multipleksing jadi siap untuk dilaksanakan. Berikutnya adalah tahap II dan tahap III, infrastruktur harus dibangun ditargetkan dua bulan sebelum jadwal ASO tersebut.

“Kalau tahap kedua 25 Agustus, 2 bulan sebelumnya infrastruktur harus siap. Akan memudahkan pelaksanaan ASO," katanya.

Terkait penyaluran STB, Johnny menyebutkan akan berusaha untuk mencari cara mengisi kekurangan jumlah STB yang akan diberikan. Menurutnya, perlu juga diperhitungkan soal jumlah yang akan didistribusikan. Sebab, data Kemensos berjumlah 6,7 juta keluarga bukan 6,7 juta perangkat TV yang akan diberikan.

Selain itu, itu perlu diatur juga soal pendistrusian dan pemasangan STB di rumah tangga. (PAR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru