Update – 14 Orang Meninggal Dunia Pasca Erupsi Semeru, Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat

bacasaja.id
Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB Abdul Muhari. (BNPB)

 

BACASAJA.ID - Berdasarkan data terkini yang dihimpun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah korban meninggal dunia akibat letusan Gunung Semeru sebanyak 14 orang.

Baca juga: Gunug Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Menyembur Setinggi 1.000 Meter

BNPB terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Lumajang terkait pemutakhiran data dampak erupsi.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB Abdul Muhari dalam sebuah konferensi pers.

"Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro," jelasnya dikutip Senin (06/12/2021).

Berikut rincian korban meninggal yang ada di dua kecamatan, antara lain :

Kecamatan Pronojiwo = 6 orang

1. Poniyem (50 tahun)

2. Bawon Triono (33 tahun)

3. Yatifa

4. Luluk

5. Edy

6. Edy Pranowo

Kecamatan Candipuro = 5 orang

Baca juga: Kirim Bantuan Kwarcab Pramuka ke Semeru, Wakil Walikota Armuji Teguhkan Jati Diri Surabaya

1. Dafa (14 tahun)

2. Siti (40 tahun)

3. 3 korban lainnya masih dalam proses identifikasi

Terdapat satu korban meninggal atas nama Besut (50 tahun) di Desa Sumberwuluh. Korban lainnya masih dalam proses identifikasi.

Adapun perkembangan data penanganan korban luka berat sebanyak 35 orang meliputi :

1. 8 orang di Rumah Sakit dr. Haryoto

2. 16 orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian

Baca juga: Kunker ke Jatim, Puan Maharani bakal Sambangi Pengungsi Semeru

3. 3 orang di Rumah Sakit Bhayangkara

4. 8 orang di Puskesmas Penanggal

Untuk korban luka lainnya sejumlah 21 orang, sehingga total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang.

Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran yang terjadi pada Sabtu (4/12) lalu.

Sampai saat ini BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dan perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa.

Merespons bencana erupsi Gunung Semeru, Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.

Bupati Kabupaten Lumajang juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris. (JNR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru