BNPB Berikan Dana Tunggu selama 6 Bulan kepada Warga dengan Rumah Terdampak Erupsi Gunung Semeru

bacasaja.id
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

BACASAJA.ID - Seiring dengan penanganan tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru yang sedang berjalan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara paralel juga akan mempersiapkan penanganan pasca bencana bagi warga yang terdampak.

BNPB akan memberikan dana tunggu kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan sedang hingga berat akibat tertimbun abu vulkanik dari erupsi Gunung Semeru. Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto.

Baca juga: Gunug Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Menyembur Setinggi 1.000 Meter

"Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan," jelas Suharyanto dikutip Senin (06/12/2021).

Suharyanto berharap selama 6 bulan tersebut, rumah warga yang terdampak sudah dapat terbangun kembali di lokasi yang lebih aman. Saat ini, rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.

Baca juga: Kirim Bantuan Kwarcab Pramuka ke Semeru, Wakil Walikota Armuji Teguhkan Jati Diri Surabaya

"BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut," tambahnya.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah mengatakan, setiap KK yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali kembali, akan mendapatkan sebesar 500 ribu setiap bulannya selama kurun waktu 6 bulan.

Baca juga: Kunker ke Jatim, Puan Maharani bakal Sambangi Pengungsi Semeru

Sementara itu, hungga saat ini BNPB, BPBD, dan instansi terkait masih melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah yang timbul akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru. (JNR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru