BACASAJA.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung memasang mesin parkir otomatis di GOR Lembupeteng.
Pemasangan mesin parkir ini untuk merespon banyaknya keluhan parkir liar di GOR Lembupeteng. Dua buah palang sudah mulai dipasang pada Kamis (9/12/21).
Kedua palang mesin parkir ini untuk jalur roda 2 dan roda 4. Jalur untuk masih dan keluar sudah dibangun.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, mesin parkir ini rencananya mulai dioperasikan pada Minggu depan.
“Masih kami persiapkan, termasuk tempat operator untuk pembayarannya nanti,” terang Galih.
Galih melanjutkan, mesin parkir otomatis ini untuk merespon keluhan pengunjung GOR Lembupeteng.
Selama ini jika ingin ke GOR, mereka harus membayar ke petugas parkir liar dengan tarif melebihi ketentuan peraturan daerah.
Oleh petugas parkir liar, sepeda motor ditarik 3 ribu rupiah, sedang mobil 5 ribu rupiah. Atau terkadang jika ada event tertentu, sepeda motor ditarik hingga 5 ribu, dan mobil 10 ribu rupiah.
“Jumlah itu memberatkan bagi pengunjung. Mereka jadi malas datang ke GOR Lembupeteng,” sambung Galih.
Dengan adanya mesin parkir ini, maka tak diperbolehkan lagi ada petugas parkir liar di GOR Lembupeteng.
Tarif parkir akan disesuaikan dengan peraturan daerah Kabupaten Tulungagung.
GOR Lembupeteng selama ini dikenal sebagai pusat kuliner dan permainan anak-anak.
Lokasinya yang luas membuat tempat ini sering menjadi lokasi helatan sejumlah acara kesenian, olahraga, pameran dan pertunjukan.
Mahalnya tarif parkir ini juga dikeluhkan oleh pedagang di GOR Lembupeteng.
Mahalnya tarif parkir berimbas dengan jumlah pengunjung GOR Lembupeteng. Sebab hal itu mengurangi minat warga yang akan berkunjung.
“Karena harus bayar Rp 3000 hingga Rp 5000 tanpa tiket, banyak yang memilih tempat lain. Apalagi saat ini banyak tempat-tempat baru bermunculan,” ucap Muji, salah satu pedagang di GOR Lembupeteng.
Pedagang mendukung penuh pemasangan mesin parkir ini. Menurut Muji, mesin parkir ini akan menjaga tarif parkir tetap normal, sesuai dengan ketentuan perda, sehingga tak ada lagi keluhan pengunjung terkait tarif parkir. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi