Kebijakan 1 Harga Minyak Goreng, Pedagang Tulungagung Akui Merugi

bacasaja.id
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memeriksa harga minyak goreng di pasar tradisional.

BACASAJA.ID - Sejak ditetapkan skema minyak goreng 1 harga 14 ribu rupiah, ternyata belum semua pedagang mematuhi kebijakan pemerintah tersebut. Seperti di Kabupaten Tulungagung.

Hal itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan oleh Bupati Tulungagung dan Forkopimda ke sejumlah pasar tradisional.

Pedagang di Pasar Bandung, Ismiatun misalnya. Menurut Ismiatun dirinya kulakan minyak goreng seharga 20 ribu rupiah perliter sebelum kebijakan 1 harga disahkan.

Ismiatun mengaku merugi jika menjual sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Makanya saya jual sesuai harga kulakan, enggak ambil untung," jelasnya.

Dirinya mengaku bingung dengan kebijakan 1 harga ini. Dirinya mau menjual dengan harga 14 ribu rupiah, asalkan ada subsidi dari pemerintah.

"Caranya dapat subsidi ini yang kita enggak tahu," kata wanita berjilbab itu.

Senada, pedagang di Pasar Campurdarat, Ali juga kesulitan menjual minyak seharga 19-20 ribu rupiah per liter.

Kebanyakan warga memilih membeli minyak seharga 14 ribu rupiah di toko ritel modern.

Sementara itu Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengaku harga minyak goreng masih belum sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Pihaknya telah melakukan operasi pasar minyak goreng. Setidaknya ada 2.500 liter minyak subsidi yang disalurkan.

Minyak subsidi ini bisa ditebus dengan harga 14 ribu rupiah per liter.

"Operasi pasar minyak goreng akan dilakukan hingga 6 bulan kedepan," terangnya.

Untuk teknisnya, seluruh pedagang akan didata dan dicatat kebutuhan minyak goreng yang akan dijual.

"Nanti kita data, diverifikasi, terus butuhnya berapa nanti turun sesuai nama dan alamat," terangnya. (JP/t.ag/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru