Ketua DPRD DKI Jakarta Tuding Formula E Agenda Politik, Bukan Ajang Balapan Mobil Listrik

bacasaja.id
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi.

BACASAJA.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menyebut Formula E yang diusung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, adalah bukan agenda balapan, melainkan politik.

Menurut Pras, hal tersebut terungkap dengan terang saat Anies mengundang makan malam sebanyak 7 fraksi DPRD DKI Jakarta di rumah dinas gubernur.

Ketika itu, sebut Pras, Anies yang mengundang Nasdem, Golkar, PKS, PPP-PKB, Gerindra, PAN, dan Demokrat, punya tujuan politik yaitu supaya 7 fraksi tersebut tidak hadir dalam sidang paripurna interpelasi soal Formula E pada 28 September 2021.

"Setelah waktu itu, semua hal yang berhubungan dengan Formula E merupakan peristiwa politik," tukas Pras.

Dampaknya, sambung Pras, investor ogah masuk dalam proyek Formula E. Alasannya, investor enggan terseret dalam tarik-menarik politik.

Pras menambahkan, gejala politik di Formua E kian kental ketika Anies mengangkat Ahmad Sahroni yang notabene politisi Partai Nasdem sebagai ketua pelaksana Formula E.

Pras pun mengkritik statement Anies yang mengatakan perhelatan Formula E adalah murni business to business. Kalau begitu, tanya Pras, mengapa menunjuk politisi sebagai ketua pelaksana Formula E-nya?

Padahal, sambung Pras lagi, Anies sebelumnya secara terang benderang telah menyebut Pemprov DKI sebagai penyelenggara Formula E.

Hal itu dibuktikan dengan instruksi gubernur kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk membayar uang komitmen senilai Rp560 miliar.

Rentetan peristiwa itu, kata Pras, sudah menunjukkan adanya maksud politik Anies pada perhelatan balapan mobil listrik itu.

"Makanya itu, investor enggak bersedia invest. Mereka enggak mau terlibat politik," sebut Pras.

Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Aset PT Jakarta Propertindo yang juga Managing Director Formula E Jakarta Gunung Kartiko mengungkapkan, hingga 24 Januari 2022, belum ada satu pun investor yang resmi mendukung ajang balap mobil listrik ini.

Dalam sebuah rapat kerja bareng Komisi B, Gunung menyebut ada sponsor yang berminat, tetapi hanya melalui lisan. Karena itu, mereka tidak bisa dipublikasikan.

"Jadi sponsorship belum secara resmi kami open, tapi secara verbal, secara pendekatan networking, yang berminat (ada) walaupun belum bisa kami declare di sini karena belum hitam di atas putih," tutur Gunung. (RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru