Vaksin Merah Putih Unair mulai Diuji Klinis

bacasaja.id
Ilustrasi.

BACASAJA.ID - Uji klinis fase 1 vaksin Merah Putih buatan Universitas Airlangga (Unair) mulai dilakukan.

Terkait hal ini, Gubernur Khofifah menyampaikan, adanya uji klinis ini bisa digunakan sebagai penelitian. Hasilnya bisa dipublikasikan ke dunia internasional melalui jurnal.

Baca juga: Vaksin Merah Putih Unair Surabaya Masuk Tahap Uji Klinis Bulan Juli

Serta diharapkan bisa sebagai salah satu rujukan World Health Organisation (WHO) dan berharap, relawan vaksin Merah Putih untuk fase 3 bisa segera terpenuhi.

"Mudah-mudahan komunikasi dengan WHO bisa dikuatkan dengan berbagai jurnal yang akan dilahirkan dari proses penelitian di sini," harap gubernur dikutip Kamis (10/2/2022).

Sementara, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, vaksin Merah Putih adalah penentu kemajuan bangsa. Dengan vaksin buatan sendiri, bangsa Indonesia bisa maju dan melangkah ke tahap berikutnya.

Baca juga: Menko Marves Luhut dan Khofifah Bahas Percepatan Vaksin Merah Putih

"Vaksin Merah Putih program super prioritas dari Presiden Jokowi untuk Indonesia dan kemandirian vaksin. Ini keberhasilan luar biasa," ujar Muhadjir.

Rektor Unair, M Nasih menambahkan, persiapan uji klinis fase 1 dan 2 sudah rampung. Dia berharap semua relawan memenuhi syarat dan lolos screening.

"Uji klinis ada 3 fase. Fase 1 ada 90 peserta, fase 2 ada 400, fase 3 ada 5 ribu. Fase 3 masih menunggu proses hasil fase 1 dan 2, kita akan siapkan," kata Nasih.

Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan terhadap pelaksanaan uji klinik manusia dengan menggunakan Vaksin Merah Putih. vaksin ini dikembangkan Unair dan PT Biotis dengan platform in-activated viruses telah memenuhi syarat, sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan.

Badan POM memberikan pendampingan sejak awal, dari penelitian, sampai pengembangan uji non klinik, pengujian dengan hewan. Hasil studi menunjukkan, vaksin aman dan dapat ditoleransi, serta dalam uji coba menunjukkan adanya pembentukan antibodi setelah diberikannya vaksin ini.

Baca juga: Penelitian Vaksin Merah Putih Dipertanyakan, Begini Jawaban Unair

Setelah uji klinik 1 dan 2 selesai, maka dapat dilakukan uji klinik fase 3 pada bulan April 2022, kemudian, dilanjutkan dengan mengajukan persetujuan penggunaan, ke Badan POM sekitar pertengahan Juli 2022. (JNR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru