842.805 Pekerja Surabaya Terdaftar BPJS-TK, Wawali Armuji minta Kajian Revisi Perhatikan Kesejahteraan

bacasaja.id
Rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Surabaya yang dipimpin langsung Wakil Walikota Surabaya Armuji.

BACASAJA.ID - Rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Surabaya yang dipimpin langsung Wakil Walikota Surabaya Armuji didampingi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian bersama BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Surabaya Darmo, Tanjung Perak dan Surabaya Rungkut berlangsung di Balaikota Jumat (4/3/2022).

Sesuai dengan data jumlah Ketenagakerjaan di Kota Surabaya penduduk berumur 15 tahun ke atas yang termasuk dalam angkatan kerja berjumlah 1,58 juta jiwa sebanyak 842.805 buruh, karyawan, pegawai di Surabaya Raya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau 88,27 persen dari jumlah angkatan kerja.

Baca juga: Wawali Armuji Sidak Dugaan Penipuan WO Kamuya, Korban Rugi Puluhan Juta

Menindaklanjuti terkait dengan Revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 tahun 2022, terutama terkait dengan Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan saat usia 56 tahun, Wakil Walikota Armuji berharap agar mendapatkan solusi terbaik bagi segenap tenaga kerja di Surabaya.

"Sampai saat ini masih menggunakan aturan yang lama yaitu Permenaker 19 tahun 2015, informasinya masih dilakukan proses revisi kita sampaikan agar juga memperhatikan kesejahteraan dan masukan-masukan pekerja," kata Armuji.

Baca juga: Bertambah Lagi, Warga Wonokromo Tak Bisa Urus Sertifikat Akibat Klaim Eigendom oleh PT Pertamina

Dirinya menyebutkan agar semua pihak yang mengawal proses Revisi Permenaker ini terutama tentang Jaminan Hari Tua (JHT) mengedepankan dialog dan meminta agar BPJS ketenagakerjaan yang di kota Surabaya memasifkan sosialisasi.

"Kami minta agar BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan dengan masif, yang terpenting Jaminan bagi tenaga kerja khususnya di kota Surabaya bisa berjalan baik," tegas Cak Ji.

Baca juga: Kasus Tanah Eigendom Bertambah, Warga Gunung Sari Tak Bisa Urus SHM dan SHGB Sejak 10 Tahun Lalu

Ia menyinggung bahwa kesadaran Warga Kota Surabaya untuk mendapatkan Perlindungan Tenaga Kerja juga tinggi , hal itu ditunjukkan ada sekitar 2.962 perangkat RT ,RW , LPMK sudah menjdi peserta BPJS ketenagakerjaan.

"Kita juga akan bantu capaian optimal perlindungan terhadap tenaga kerja dan meminta BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan terbaik bagi warga kota Surabaya," imbuhnya. (*/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru