BACASAJA.ID - DPR RI menegaskan akan membentuk pansus dan memanggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk menjelaskan perihal kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat sejak enam bulan terakhir ini.
Pemanggilan paksa ini akan dilakukan jika Mendag Lutfi kembali mangkir ketiga kalinya atas undangan secara resmi yang disampaikan oleh DPR.
“Saya sampaikan apabila dalam undangan (rapat gabungan) yang ketiga masih ada alasan (tidak hadir), maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan ke DPR,” jelas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022 di depan para Anggota DPR yang hadir, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut menjelaskan pemanggilan paksa ini bagian dari fungsi pengawasan, disebabkan karena jeritan rakyat atas langkanya minyak goreng.
Jika pun dapat dibeli, maka harga minyak goreng tersebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang disubsidi pemerintah, sebesar Rp14.000.
Di sisi lain, dalam Rapat Paripurna tersebut pula, Anggota Komisi VI DPR RI Amin mengkritisi kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut dia, akibat kelangkaan tersebut, rakyat harus mengantri untuk mendapatkan 1-2 liter minyak goreng, bahkan ada yang sampai meninggal dunia.
"Carut marut tata kelola di negeri penghasil 58 persen sawit di dunia adalah sebuah ironi yang sudah berlangsung berbulan-bulan. Tahun 2021 produksi CPO kita sebesar 46,88 juta ton, di 2020 sebesar 47,03 juta ton, lalu di tahun 2019 sebesar 47,18 juta ton," katanya.
Bentuk pansus
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan usulan agar DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus terjadinya krisis minyak goreng yang belakangan ini kian langka di Indonesia.
Terlebih, Dedi mengungkapkan usulan pembentukan Pansus itu sekaligus sebagai respon kekecewaan Parlemen terhadap Mendag M. Lutfi yang telah sebanyak dua kali mangkir dari panggilan DPR untuk rapat gabungan membahas penyelesaian krisis minyak goreng.
Demikian ditegaskan Dedi saat Rapat Kerja Gabungan Komisi IV DPR RI, Komisi VI DPR RI dan Komisi VII DPR RI dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Namun demikian, Mendag M. Lutfi batal hadir.
“DPR hari ini telah kedua kalinya secara resmi mengundang Mendag untuk hadir rapat gabungan. Namun ternyata, yang bersangkutan kembali mangkir dimana kali ini dengan alasan sedang rapat terbatas," ujar Dedi.
"Maka, saya lebih setuju untuk sebagaimana sudah diputuskan oleh Pimpinan DPR bahwa lebih baik dibentuk Pansus saja agar lebih jelas hal-hal apa sebenarnya yang membuat kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” tambahnya. (PAR/RG4)
Editor : Redaksi