Peternak Tanyakan Kinerja Petugas Kesehatan Hewan Saat PMK

bacasaja.id
Petugas memeriksa sapi di salah satu kandang

TULUNGAGUNG - Merebaknya PMK (penyakit mulut dan kuku) pada sapi membuat peternak ketakutan. Sebab sapi yang sehat bisa sakit dalam waktu singkat, dan bisa sebabkan kematian.

Peternak dari Kecamatan Pagerwojo, Oni menyebut terkadang petugas kesehatan hewan bekerja secara asal dan tanpa pemeriksaan terhadap ternak yang sakit.

Baca juga: Siswi SMA di Tulungagung Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Bernasib Tragis

Contoh gampangnya pemeriksaan suhu hewan yang sakit hanya berdasarkan kira-kira dan pernyataan peternak.

Menurut Oni pemeriksaan suhu seharusnya dilakukan dengan termometer atau alat pemeriksa suhu.

“Masak cuma ditanya sapinya sehat atau tidak,” kata Oni.

Keluhan lainya minimnya jumlah petugas kesehatan hewan di wilayahnya. Keadaan ini membuat banyak sapi yang terpapar PMK dan berujung kematian.

Untuk menghindari kerugian lebih, beberapa peternak menjual sapinya jauh dari harga pasaran.

“Satu ekor sapi Cuma dihargai 1-2 juta saja,” terangnya.

Padahal normalnya harga sapi dewasa berkisar sekitar 20 jutaan.

Baca juga: Ratusan Milenial dan Tim Pemenangan Muda Tulungagung Siap Menangkan Ganjar-Mahfud

Banyak dari peternak yang membeli sapi dengan uang pinjaman dari bank. Saat terjadi PMK, sapi itu dijual dengan harga murah.

Sementara itu Kabid Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Titus Sumariyani akui jika dokter hewan dari dinas yang ada sangat terbatas.

Untuk Kecamatan Pagerwojo dan Sendang hanya ada 1 dokter hewan.

Padahal jumlah populasi sapi di dua kecamatan itu mencapai puluhan ribu ekor.

“Kalau Sendang-Pagerwojo dokter hewan dari dinas cuma 1,” jelasnya.

Baca juga: 2 Tersangka Korupsi Gamelan Tulungagung Ditahan

Namun jumlah dokter di luar dinas yang bertugas ada puluhan, termasuk dari KUD dan dokter swasta.

Jika berobat ke dokter hewan swasta, peternak harus membayar biaya yang bervariasi, mulai puluhan hingga ratusan ribu sekali berobat.

Disinggung masalah obat, Tutus juga akui ada keterbatasan.

“Ada cuma sesuai dengan stok yang ada,” terangnya. (JP/t.ag)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru