Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Yang Memang Tak Pernah Ada, Putri Harus Tanggung Jawab Atas Kebohongannya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditemani anak dan kuasa hukumnya
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditemani anak dan kuasa hukumnya

i

BACASAJA.ID - Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan kasus pelecehan istri Ferdy Sambo yang disebut dilakukan oleh almarhum Brigadir J. Penutupan kasus dilakukan lantaran polisi menilai perbuatan tersebut tidak pernah ada.

“Berdasarkan gelar perkara tadi sore (12 Agustus 2022), kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukannya tindak pidana,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, kemarin (12/7/2022).

Andi mengungkapkan bahwa tidak adanya bukti terhadap tindak pelecehan seksual yang disampaikan di awal.

“Saksi-saksi dan bukti tidak ada, ” ungkap Bridjen Rian.

Ia juga menyebutkan bahwa Bareskrim menganggap kasus ini berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo, dan kasus pelecehan yang dilaporkan dianggap menjadi penghalang/ pengganggu penyelesaian kasus Ferdy Sambo.

Laporan terkait pelecehan seksual ini akan diusut oleh Bareskrim, polisi mana saja yang terlibat dalam kasus ini, terutama ketika pelaporan tersebut dibuat dan disahkan.

“Dua LP sudah naik sidik kemudian berjalan kasus yang dilaporkan dengan korban brigadir Josua terkait pembunuhan berencana menjawab dua lp tersebut,” katanya.

"Kita anggap satu laporan, masuk dalam kategori Obstraction of Justice, bagian dari upaya untuk menghalang-halangi upaya pengungkapan, semua penyidik yang bertanggung jawab dengan laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus,” imbuhnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut yang diungkapkan oleh polisi terkait motif pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.

Terakhir Sambo mengungkapkan bahwa alasannya membunuh karena pada saat itu sangat marah dengan Brigadir J, yang sudah melukai harkat dan martabat keluarganya saat di Magelang terhadap Putri Candrawati.(POS/KT)

 

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …