BACASAJA.ID - Rubuhnya plafon bagian dalam Masjid Tanwirun Naja alias Masjid Tanjak di Batam, menyisakan tanya, siapa sebenarnya kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut?
Dalam laman LPSE BP Batam disebutkan, Masjid Tanjak yang dilelang pada 13 November 2020, telah dimenangkan oleh PT Nenci Citra Pratama (NCP) dari DKI Jakarta dengan harga hampir Rp 40 miliar, tepatnya Rp 39.937.665.520.
Keberadaan kantor PT NCP di bilangan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur. Dari hasil investigasi, kantor NCP terbilang sangat sederhana. Berada di tengah dari lima pintu rumah kopel yang berjejer dan bagian ujung kanannya tertulis ‘Terima (Kost) Disewakan Tempat Usaha No. 0856-9214-xxxx’.
Salah seorang ibu pemilik warung kopi yang juga bertugas menunggui tempat itu bertutur, “Di sini ada kamar kos sebanyak 32 buah. Di bagian bawah dipakai untuk kantor”. Dia menjelaskan, PT NCP sudah kurang lebih 5 tahun menyewa tempat di situ.
Ketika coba menelusuri lanjut, di kantor NCP, suasana cukup lengang. Hanya ada dua orang di dalam ruangan kantor yang terbilang kecil tersebut.
“Ya benar, PT Nenci Citra Pratama memang beralamat di sini. Tapi hanya sebagai alamat surat-menyurat saja. Sementara kantor operasionalnya tidak ada,” kata salah seorang di ruangan tersebut yang enggan disebutkan namanya, Jumat (09/09/2022) siang.
Ditanya perihal rubuhnya plafon Masjid Tanjak di Batam, pria berdarah Batak tersebut sontak berkata, “Setahu saya, selama ini PT Nenci hanya meminjamkan nama perusahaan untuk keperluan ikut tender. Sementara kontraktor pelaksananya bukan PT Nenci”.
“Siapa saja boleh menggunakan PT Nenci. Itu bisa dibicarakan dengan Direktur PT Nenci. Misal, ada PT X di Batam, agar bisa ikut tender, maka dipakai nama PT Nenci. Tapi kalau sudah menang tender, maka pelaksanaan proyek dilakukan oleh PT X itulah. Memang yang tertera sebagai pemenang tender PT Nenci, tapi kalau pelaksana proyek sudah perusahaan lain lagi,” urainya.
Menurutnya, sangat tidak mungkin BP Batam tidak tahu siapa kontraktor pelaksananya karena mereka pasti berhubungan dengan kontraktor tersebut.
“Pasti ada komunikasi antara BP Batam dengan kontraktor pelaksana. Demikian juga soal pembayaran proyek. Itu artinya juga, BP Batam mau buang badan kalau melemparkan persoalan rubuhnya plafon Masjid Tanjak ke PT Nenci,” tandasnya.
Dikatakannya, bisa dipastikan PT Nenci hanya meminjamkan nama perusahaan, sementara kontraktor pelaksananya perusahaan lain.
"Apalagi kalau nilai tendernya hampir Rp 40 miliar, umumnya itu dilaksanakan oleh perusahaan kenalan pejabat setempat. Bisa diduga juga dari orang-orang BP Batam sendiri atau kenalan mereka. Meski tidak menutup kemungkinan juga perusahaan dari Jakarta atau daerah lain. Tapi, supaya bisa ikut tender, mungkin secara kapasitas perusahaan belum bisa, jadi dipakailah nama PT Nenci,” tuturnya.
Lanjut ia mengatakan, kalau pun terkait runtuhnya plafon Masjid Tanjak ditanyakan kepada Direktur PT NCP, belum tentu tahu. Karena pelaksana pembangunannya memang bukan perusahaan itu.
“Harusnya BP Batam terbuka dan menyebut siapa sebenarnya kontraktor yang membangun Masjid Tanjak itu,” sarannya.
Diakuinya, kejadian di Masjid Tanjak memang membuat citra buruk bagi PT NCP. Padahal, perusahaan ini sudah sering menangani proyek-proyek di seluruh Indonesia.
“Bisa saja BP Batam langsung menghubungi kontraktor pelaksana dan memintanya segera memperbaiki,” tukasnya.
Hal ini agak kontrakdiktif, bila menyimak komentar Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang tersentak dan heran kenapa plafon bisa roboh. Dia juga masih menduga apakah karena hujan lalu lapuk, atau besinya yang tidak kuat.
Untuk itu ia memerintahkan Satuan Pengawas Intern (SPI) BP Batam melakukan pemeriksaan penyebab ambrolnya. Ia meminta laporan atas peristiwa itu.
Rudi juga telah mencari kontraktornya untuk diminta pertanggungjawaban.
Dijelaskan, untuk masa pemeliharaan bangunan minimal 6 bulan. Jadi, kalau masih 77 hari sudah rubuh, masih bisa diperbaiki.
“Untungnya tidak ada korban jiwa. Kalau sampai ada yang korban, bisa panjang urusannya,” serunya.
Dari hasil penelusuran dari berbagai sumber diketahui, PT Nenci dipimpin oleh Nelse Simarmata.
Masjid yang telah menjadi ikon Kota Batam tersebut diresmikan pada 24 Juni 2022 oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (BN)
Editor : Redaksi