Ganjalnya Laporan LHKPN Oknum Pejabat Kominfo Jatim

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (ilustrasi)
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (ilustrasi)

i

SURABAYA - Kasus dugaan korupsi program OPOP (One Pesantren One Product) di Tahun 2019 sampai 2022 masih menjadi polemik, kali ini Jawa Corruption Watch (JCW) menelusuri Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Sekretaris Dinas Provinsi Jawa Timur di masa jabatan periodik Tahun 2020 sampai sekarang.

Setelah terbitnya surat keputusan Gubernur Jawa Timur tahun 2019 tentang tim penguatan dan pengembangan program One Pesantren One Product Provinsi Jawa Timur, Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur di emban Benny Sampirwanto.

Edi Supaji selaku Sekertaris Dinas juga laporan terminim di kalangan pejabat sekretaris lingkungan OPD Jatim. Perbandingan Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas LHKPN yang disampaikan kepada KPK. Pelaporan LHKPN 31 Desember 2020 Pelaporan LHKPN 31 Desember 2021.

Sebelumnya, LHKPN Edi Supaji menjabat sebagai kepala Bidang, total harta kekayaan sebesar Rp 824.663.433 di Tahun 2020. Sedangkan di Tahun 2021 sampai sekarang turun menjadi Rp 253.010.909. Penurunan dari laporan Kas dan Setara Kas -95,65%

"Jangan salah, terjadinya penurunan tersebut, dugaan kuat masih ada harta lainnya yang tidak di laporkan. Saya sudah mengantonginya dan tinggal melaporkan saja," kata Candra selaku Koordinator Jawa Corruption Watch.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mulai memberlakukan sejumlah aturan baru terhadap pegawai negeri sipil atau PNS. Setelah menerapkan konsep AKHLAK sebagai etos kerja para PNS, kini Jokowi meneken Peraturan Pemerintah yang mewajibkan para PNS untuk melaporkan harta kekayaan.  

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 31 Agustus 2021. Dalam aturan baru tersebut, PNS memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya.  

Ketentuan mengenai kewajiban melaporkan harta kekayaan ini tercantum dalam pasal 4 huruf e yang berbunyi, “PNS wajib melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.” (CAN)

Tag :

Berita Terbaru

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

AKBP Hety Raih Penghargaan "Leadership" di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:59 WIB

JAKARTA– Polri mengapresiasi prestasi AKBP Hety Padmawati yang meraih penghargaan kategori Leadership dalam ajang International Association of Women Police (…

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:53 WIB

BANYUWANGI – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah ingin Soekarno Run BWX di Banyuwangi tidak berhenti sebagai kompetisi lari. Ajang yang digelar 2…

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Eri Cahyadi: Soekarno Run Ajarkan Generasi Muda Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:48 WIB

BANYUWANGI – Semangat berdiri di atas kaki sendiri menjadi pesan utama dalam Soekarno Run BWX 2026 di Banyuwangi, Minggu (20/9/2026). Wakil Ketua Bidang P…

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Disdukcapil Surabaya Punya Bunda Jelita, Layanan Urus Akta Kelahiran hingga KIA Sejak Masa Kehamilan

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 20:43 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan inovasi Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas…

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …