BACASAJA.ID - Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon, tampaknya lagi sial. Politikus Partai Gerindra ini dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hanya karena ketahuan me-"like" konten pornografi di media sosial. Netizen langsung riuh.
Laporan itu dibuat oleh seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio ke Bareskrim Polri. Informasi yang didapat Sabtu (9/1/2021), laporan itu telah diterima dengan nomor register LP/B/0018/2021/Bareskrim tertanggal 8 Januari 2021. Sedang akun media milik Fadli Zon yang menyukai konten porno adalah akun di Twitter, yakni @fadlizon.
Dalam laporan itu, Fadli dituding melakukan tindak pidana pornografi/prostitusi melalui media elektronik/ media sosial yang melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan atau Pasal 14 dan atau, Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
“Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri,” kata Febriyanto Dunggio dalam pesan singkatnya, Sabtu (9/1/2021).
Menurut dia, tindakan Fadli ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi agar dilakukan penyelidikan.
"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu,” tuturnya.
Menurut dia, aktivitas media sosial Fadli sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat. “Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau enggak ya, semua orang bisa lihat,” ungkapnya.
Menanggapi laporan itu, Fadli Zon mengatakan, dirinya tidak pernah sama sekali me-like akun video syur tersebut. Dia menduga stafnya tidak sengaja melakukan like terhadap akun video syur tersebut.
’’Saya dan tim admin sudah cek keanehan akun Twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir,’’ ujar Fadli dalam akun Twitter miliknya @fadlizon.
Fadli Zon mengaku sudah melakukan teguran terhadap stafnya tersebut. Sebab dia sama sekali tidak pernah me-like akun video syur tersebut. ’’Sudah saya tegur dan evaluasi,” katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut dirinya mengganti password lantaran tim admin beberapa hari belakangan ini menerima beberapa notifikasi ada upaya peretasan.
’’Sekaligus bersih-bersih dari banyak akun anonim tak jelas, juga reset password. Dua hari kemarin tim admin juga menerima beberapa notifikasi ada upaya login dan retas menggunakan perangkat lain,’’ ungkapnya.
Fadli menjelaskan, akun Twitter miliknya ini dikelola oleh dirinya dan juga empat orang stafnya ini. Sehingga itu adalah kecerobohan stafnya yang melakukan like akun video syur tersebut. ’’Akun ini dikelola oleh saya dan tim admin empat orang,’’ terang Fadli Zon.
Sementara itu, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid berikan ucapan menohok untuk Fadli Zon. Muannas menyebut itu adalah hukuman dari Tuhan kepada Fadli Zon yang terlalu sering menggunakan jarinya untuk menyindir.
"Hukuman Tuhan dibuka aibnya terlalu banyak 'jarinya' nyindirin orang," tulis akun @muannas_alaidid.
Laki-laki yang juga berprofesi sebagai pengacara itu, turut me-retweet cuitan Twitter warganet yang mengekspose kelakuan dari Fadli Zon.
Alhasil, sejumlah warganet mengomentari tingkah laku dari anggota DPR RI tersebut. "Yuuhuuu ciee ciee ketauan nih suka like-like an. Zonk," ujar akun @RFA____ (ant/net/sos)
Editor : Redaksi