BACASAJA.ID - Praktek Penelitian Hukum (PPH) Mahasiswa Universitas Darul Ulum Kabupaten Jombang Semester 7 dilaksanakan di Desa Penggaron Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, Sabtu (9/01/2021).
Penelitihan hukum berkaitan dengan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Penggaron, yang saat ini masih dikerjakan oleh Panitia PTSL, seperti pemberkasan kelengkapan admistrasi dan sebagainya.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Praktik Elpiji Oplosan di Jombang, Ini Kronologinya
Kegiatan pelaksanaan PPH dibuka langsung oleh Dekan dan Wakil Dekan Undar yang dihadiri Kades Penggaron bersama Perangkat Desa. "Kegiatan hanya dilaksanakan satu hari," ujar Dekan Undar Dr.Hj, Tri Susilowati SH. Mhum, Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga: Kakak Adik Naik Motor Terlindas Truk di Jombang, Sangat Kakak Meregang Nyawa
Ia mengatakan, mahasiswa Fakultas Hukum dalam pembelajaraan PPH ini harus betul-betul mengerti dan nemahami apa yang ditugaskan, "Dalam pengurusan PTSL apa yang seharusnya menjadi prosedur, mulai awal pendaftaran, pemberkasan, sampai pengukuran dan penyerahan. Bagaimana kalau ada tanah yang sengketa, maka mahasiswa harus tau dalam praktek penelitian kukum ini," papar Kepala Desa Penggaron Riko Ret Hendrik.
Baca Juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?
Ia juga menyampaiakan terima kasih kepada Universitas Darul Ulum, yang sudah berkenan Desa Penggaron yang ditetapkan menjadi Desa PTSL, dijadikan tempat PPH. "Harapan saya semua kegiatan mahasiswa ini berjalan lancar dan sukses," pungkas Kades. (ftr)
Editor : Redaksi