JAKARTA - Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman hari ini mengabulkan gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Ghufron tentang batas usia pimpinan KPK.
Dengan dikabulkannya gugatan Nurul Ghufron maka batas minimal usia pimpinan KPK bukan lagi 50 tahun, berarti Nurul Ghufron yang saat ini usianya belum 50 tahun bisa kembali menjadi pimpinan KPK periode mendatang.
Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK) Firman Syah Ali menyatakan puas dengan Putusan MK tersebut.
"Ini putusan yang sangat adil dan kredibel, kita harus ucapkan selamat tinggal kepada diskriminasi. Selamat Mas Ghufron, anda adalah seorang pejuang yang ulet, tangguh, tak kenal putus asa dan layak jadi teladan generasi penerus" tandas aktivis NU ini.
"Kita doakan semoga KPK semakin kuat, tangguh dan solid dalam memberantas korupsi di Indonesia. Panjang Umur Perjuangan" pungkas Penasehat Yayasan Bantuan Hukum Pelopor ini. (FSA)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 08 Okt 2026 01:03 WIB
Kamis, 08 Okt 2026 01:03 WIB
Surabaya - Layar handphone (HP) boleh semakin dekat dengan kehidupan anak-anak. Namun, jangan sampai kemajuan teknologi membuat generasi muda lupa dengan…
Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB
Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai RW 6 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Rabu …
Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB
Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB
SURABAYA - Bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan anak-anak muda di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk …
Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB
Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB
JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…
Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB
Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB
JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …
Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB
Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB
SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…