Gubernur Khofifah : Rp33,2 Triliun untuk Kesejahteraan Masyarakat Jawa Timur

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Khofifah Indar Parawansa

i

SURABAYA - Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui menjadi Perda dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim.

Penetapan Perda ini ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah.

“Alhamdulillah hari ini kami bersama DPRD Jatim telah menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 31.418.164.711.007, dan untuk belanja daerah mencapai Rp 33.265.021.983.864,” kata Khofifah dikutip dari laman resmi Kominfo Jatim, Sabtu (18/11/2023).

"Anggaran belanja yang telah dirumuskan ini kami siapkan untuk dipergunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan dan penyejahteraan masyarakat Jatim," tegasnya.

Anggaran Belanja Rp. 33,2 Triliun ini sendiri terbagi dalam enam urusan. Yakni kesehatan sebesar Rp. 5,4 Triliun (16,24%), pendidikan sebesar Rp. 9,15 Triliun (27,51%), pemerintahan sebesar Rp. 12,28 Triliun (36,92%), infrastruktur sebesar Rp. 2,05 Triliun (6,18%), sosial sebesar Rp. 2,74 Triliun (8,26%), dan ekonomi sebesar Rp. 1,62 Triliun (4,88%).

Ia menambahkan, dari pendapatan dan belanja daerah tersebut terdapat defisit sebesar Rp 1.846.857.272.857. Dimana defisit tersebut akan ditutup dengan pembiayaan daerah yang secara rinci berasal dari sisi penerimaan sebesar Rp 1.856.033.895.097, sedangkan sisi pengeluaran sebesar Rp 9.176.622.240 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 1.846.857.272.857.

“Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) nol rupiah,” imbuhnya.

Khofifah mengungkapkan, konsistensi dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan mendasarkan pada RKPD Tahun 2024 dan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.

Untuk itu, pembahasan atas APBD Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk memastikan ketercapaian target prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur melalui kebijakan anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

“Sehingga APBD Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk memastikan ketercapaian tujuh target prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Dimana, terdapat tujuh prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur di tahun 2024. Yakni Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah melalui Peningkatan Produktivitas dan Nilai Tambah Sumber Daya Lokal, Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pelayanan Dasar Publik Pendukung Pertumbuhan Wilayah, dan Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar Khususnya Peningkatan Lapangan Kerja, Penanganan Stunting, dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem.

Kemudian Kepedulian Sosial dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Lokal, Pemerataan kemandirian pangan dan pemanfaatan potensi energi, Peningkatan Kapasitas terhadap Mitigasi Bencana dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana, dan Optimalisasi Gangguan Ketertiban Umum serta Penguatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

Lebih lanjut, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Rancangan Peraturan Daerah yang disetujui ini akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Di akhir, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan khususnya Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, segenap Komisi dan kepada segenap Fraksi, yang telah bekerjasama guna penyelesaian rangkaian penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

"Terima kasih atas seluruh sinergitas yang terjalin sangat baik antara DPRD Jatim dan Pemprov Jatim, sehingga seluruh rangkaian proses pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan dengan baik," katanya.

“Selanjutnya, saya berharap agar kita semua dapat mengemban tugas, serta amanah kepada masyarakat Jawa Timur dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah selaku Pimpinan Paripurna menegaskan bahwa semua fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. Pada akhirnya, semua menerima dan menyetujui Raperda ini.

“Semua fraksi sudah menyampaikan pendapat akhirnya, menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran Jatim,” tutupnya. (*)

 

Berita Terbaru

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Sholat Dzuhur di Masjid Raya Suada, Kapolda Sulbar Silaturahmi dengan Imam dan Titip Doa untuk Tugas

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:13 WIB

POLDA SULBAR- Usai menunaikan sholat Dzuhur berjamaah di Masjid Raya Suada Mamuju, Minggu (18/10/26), Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto meluangkan…

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Titip Doa, Dengarkan Harapan: Kehangatan Minggu Kasih Kapolda Sulbar di Gereja Santa Maria

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:09 WIB

MAMUJU— Di penghujung ibadah Minggu di Gereja Katolik Santa Maria, sebuah perjumpaan hangat mempertemukan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto d…

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Merawat Persaudaraan di Hari Minggu, Kapolda Sulbar Sapa Jemaat Santa Maria: Mohon Doa agar Kami Amanah Melayani

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:07 WIB

MAMUJU— Kehangatan menyelimuti penghujung ibadah di Gereja Katolik Santa Maria, Minggu (18/10/2026). Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto hadir m…

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polda Sulbar Satukan Kekuatan Jaga Mamuju dan Generasi Muda

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 13:03 WIB

POLDA SULBAR– Polda Sulawesi Barat menyatukan kekuatan lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Mamuju. Melalui operasi gabungan p…

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Polantas Polda Sulbar Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap: Hadir Melindungi, Pastikan Perjalanan Aman dan Selamat

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR- Kehadiran kepolisian di jalan raya bukan hanya sekedar untuk menertibkan, tetapi juga untuk melindungi dan peduli. Hal inilah yang ditunjukkan…

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 12:54 WIB

MAMUJU TENGAH – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat d…