Bawaslu Tulungagung Razia APK Capres Dan Caleg

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mencopot APK caleg yang memuat ajakan mencoblos.
Petugas mencopot APK caleg yang memuat ajakan mencoblos.

i

TULUNGAGUNG - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Tulungagung dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung merazia APK (Alat Peraga Kampanye) calon presiden (Capres) dan calon anggota legislatif (caleg).

Penertiban yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara perwakilan partai politik, KPU, Bawaslu dan beberapa dinas terkait.

Divisi Pencegahan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung, Nurul Mukhtadin mengatakan APK yang ditetibkan memuat ajakan mencoblos. Padahal kampanye secara resmi baru boleh dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.

Nurul menyebut penertiban yang dilakukan merupakan yang pertama kalinya.

“Penertiban ini merupakan kali pertama dilakukan setelah pertemuan terakhir dengan perwakilan partai politik,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Partai politik diberi tenggat 14 hari setelah pertemuan terakhir untuk menertibkan sendiri APK nya.

Namun dari tenggat waktu yang diberikan, masih banyak ditemui APK yang masih terpasang dengan ajakan mencoblos.

Penertiban merupakan opsi terkahir, dari pertemuan dengan partai politik disepakati parpol bisa menertibkan APK nya sendiri.

Penertiban oleh parpol dilakukan dengan menurunkan APK atau menghilangkan unsur ajakan mencoblos.

“Kita rapat pleno pada Jumat (17/11/2023) kemarin dan kita putuskan untuk melakukan penertiban APK selama 3 hari kedepan,” paparnya.

Dari data yang diinventarisasi oleh Bawaslu, setidaknya ada 130 APK yang memuat ajakan mencoblos di beberapa tempat di Tulungagung.

Namun saat hari penertiban, jumlah itu menurun. Penurunan diduga sebagai APK sduah ditertibkan oleh partai politik.

“Ada sebagian yang sudah ditertibkan,” ungkapnya.

APK yang diturunkan selanjutnya diamankan ke Kecamatan masing-masing. APK bisa diambil oleh peserta Pemilu untuk dipasang saat memasuki masa kampanye sesuai ketentuan.

Disinggung APK yang menggunakan papan advertising pihak ketiga atau vendor, Nurul katakan pihaknya telah bersurat pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sebab biasanya pemasangan pada papan advertising bersifat kontrak. Bahkan kontraknya bisa mencapai 1 tahun.

“Kalau kontrak 1 tahun takutnya nanti waktu masa tenang masih terpasang, ” katanya.
Penertiban akan dilakukan selama 3 hari kedepan. Pihaknya bakal menelusuri semua tempat yang digunakan untuk pemasangan APK(Lyon/JP).

Tag :

Berita Terbaru

Yuwanky DPO Kasus Narkoba: Kelanjutan Pembangunan Pasar Induk Jodoh Dipertanyakan

Yuwanky DPO Kasus Narkoba: Kelanjutan Pembangunan Pasar Induk Jodoh Dipertanyakan

Kamis, 20 Agu 2026 22:07 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 22:07 WIB

BATAM- Status Direktur PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM), Yuwanky alias Yuanky, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika dan dugaan tindak…

Bareskrim Polri Kejar Yuwanki, Pemilik Club Planet Batam yang Jadi DPO Bandar Narkoba

Bareskrim Polri Kejar Yuwanki, Pemilik Club Planet Batam yang Jadi DPO Bandar Narkoba

Kamis, 20 Agu 2026 21:38 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 21:38 WIB

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menetapkan Yuwanki sebagai tersangka sekaligus memasukkannya ke dalam Daftar …

Sindikat Meterai Palsu Raup Rp40 Miliar, Polisi Sita 3,4 Juta Keping dan Ungkap Modus Daur Ulang

Sindikat Meterai Palsu Raup Rp40 Miliar, Polisi Sita 3,4 Juta Keping dan Ungkap Modus Daur Ulang

Kamis, 20 Agu 2026 20:46 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 20:46 WIB

JAKARTA— Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu yang beroperasi …

Tanam 38.000 Mangrove, Pelajar Surabaya Ukir Prestasi International Young Eco-Hero Award 2026

Tanam 38.000 Mangrove, Pelajar Surabaya Ukir Prestasi International Young Eco-Hero Award 2026

Kamis, 20 Agu 2026 17:36 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:36 WIB

SURABAYA- Pelajar SMP Negeri 1 Surabaya, Harley Fatahillah Yodhaloka Sunoto (14), berhasil meraih First Place atau Juara 1 International Young Eco-Hero Award…

Patroli Sisir Area Rawan, URC Polda Sulbar Hadir Kawal Keamanan Masyarakat

Patroli Sisir Area Rawan, URC Polda Sulbar Hadir Kawal Keamanan Masyarakat

Kamis, 20 Agu 2026 17:31 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:31 WIB

POLDA SULBAR- Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga kondusif, terutama saat malam hari, Tim Unit Reserse Cepat (URC) Polda…

William Wirakusuma Soroti Transportasi dan Parkir Jelang Surabaya Jadi Tuan Rumah Porprov X

William Wirakusuma Soroti Transportasi dan Parkir Jelang Surabaya Jadi Tuan Rumah Porprov X

Kamis, 20 Agu 2026 17:26 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:26 WIB

SURABAYA – Persiapan Kota Surabaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Selain kesiapan v…