Bawaslu Tulungagung Razia APK Capres Dan Caleg

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mencopot APK caleg yang memuat ajakan mencoblos.
Petugas mencopot APK caleg yang memuat ajakan mencoblos.

i

TULUNGAGUNG - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Tulungagung dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung merazia APK (Alat Peraga Kampanye) calon presiden (Capres) dan calon anggota legislatif (caleg).

Penertiban yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara perwakilan partai politik, KPU, Bawaslu dan beberapa dinas terkait.

Divisi Pencegahan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung, Nurul Mukhtadin mengatakan APK yang ditetibkan memuat ajakan mencoblos. Padahal kampanye secara resmi baru boleh dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.

Nurul menyebut penertiban yang dilakukan merupakan yang pertama kalinya.

“Penertiban ini merupakan kali pertama dilakukan setelah pertemuan terakhir dengan perwakilan partai politik,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Partai politik diberi tenggat 14 hari setelah pertemuan terakhir untuk menertibkan sendiri APK nya.

Namun dari tenggat waktu yang diberikan, masih banyak ditemui APK yang masih terpasang dengan ajakan mencoblos.

Penertiban merupakan opsi terkahir, dari pertemuan dengan partai politik disepakati parpol bisa menertibkan APK nya sendiri.

Penertiban oleh parpol dilakukan dengan menurunkan APK atau menghilangkan unsur ajakan mencoblos.

“Kita rapat pleno pada Jumat (17/11/2023) kemarin dan kita putuskan untuk melakukan penertiban APK selama 3 hari kedepan,” paparnya.

Dari data yang diinventarisasi oleh Bawaslu, setidaknya ada 130 APK yang memuat ajakan mencoblos di beberapa tempat di Tulungagung.

Namun saat hari penertiban, jumlah itu menurun. Penurunan diduga sebagai APK sduah ditertibkan oleh partai politik.

“Ada sebagian yang sudah ditertibkan,” ungkapnya.

APK yang diturunkan selanjutnya diamankan ke Kecamatan masing-masing. APK bisa diambil oleh peserta Pemilu untuk dipasang saat memasuki masa kampanye sesuai ketentuan.

Disinggung APK yang menggunakan papan advertising pihak ketiga atau vendor, Nurul katakan pihaknya telah bersurat pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sebab biasanya pemasangan pada papan advertising bersifat kontrak. Bahkan kontraknya bisa mencapai 1 tahun.

“Kalau kontrak 1 tahun takutnya nanti waktu masa tenang masih terpasang, ” katanya.
Penertiban akan dilakukan selama 3 hari kedepan. Pihaknya bakal menelusuri semua tempat yang digunakan untuk pemasangan APK(Lyon/JP).

Tag :

Berita Terbaru

Mutasi Polri Terbaru 2026: Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho Jabat Wakapolda Banten

Mutasi Polri Terbaru 2026: Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho Jabat Wakapolda Banten

Minggu, 11 Okt 2026 15:05 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:05 WIB

JAKARTA - Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho mendapat amanah baru sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten.  Ia menggantikan Brigjen Pol Iwan …

Tiga Perusahaan Besar China Incar Monyet Ekor Panjang yang Jadi Hama di Indonesia

Tiga Perusahaan Besar China Incar Monyet Ekor Panjang yang Jadi Hama di Indonesia

Minggu, 11 Okt 2026 09:51 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 09:51 WIB

JAKARTA - Di China, perusahaan farmasi besar seperti WuXi AppTec (melalui anak usahanya yang mengakuisisi Suzhou Kanglu Biotechnology) tercatat sebagai salah…

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Polantas Karib Polda Sulbar, Patroli di Titik Rawan, Edukasi Keselamatan dan Berbagi Air Dengan Pengguna Jalan

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 06:03 WIB

POLDA SULBAR - Menjelang akhir pekan, saat malam mulai larut, cahaya lampu biru khas Polantas kembali terlihat menyisir jalan-jalan di Kota Mamuju. Patroli ini…

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Achmad Hidayat hingga Eusebius Purwadi Terlihat Pegang Kartu PSI, Josiah Michael Belum Merespons

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 05:47 WIB

SURABAYA – Foto sejumlah tokoh yang memiliki rekam jejak di PDI Perjuangan bersama kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael, menjadi perhatian. …

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Regional Office Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi untuk Permudah Transaksi QRIS

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 21:14 WIB

SURABAYA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital sektor …

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Kasus Anak Dibawa Pergi di Mamuju Tengah Sudah Ditangani, Kabid Humas: Proses Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 17:57 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat memastikan kasus dugaan membawa pergi seorang anak perempuan di bawah umur dari Kabupaten Mamuju Tengah, yang menjadi perhatian m…