Sopir asal Surabaya Jadi Tersangka Laka Maut Elf vs KA Probowangi, Segini Ancaman Hukumannya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang merilis tersangka kecelakaan maut Elf vs KA yang mengakibatkan 11 orang tewas. (Tribratanews)
Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang merilis tersangka kecelakaan maut Elf vs KA yang mengakibatkan 11 orang tewas. (Tribratanews)

i

LUMAJANG – Polres Lumajang menetapkan sopir Mobil Isuzu Elf sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Prayuana, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dan olah TKP, Polres Lumajang menetapkan BT (58) warga Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan Kota Surabaya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut minibus dengan kereta api Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya.

“Penetapan tersangka setalah penyidik melakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang dikutip dari laman Tribratanews Polri, Jumat 24 November 2023.

AKBP Boy menuturkan, Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari warga, masinis, asisten masinis, ahli dari dokter, dan tim labfor.

Dari keterangan warga yang berada di lokasi sempat meneriaki “awas-awas ada kereta api” kepada pengemudi kendaraan mobil elf.

Namun sopir disebut tak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga insiden kecelakaan di jalur perlintasan kereta api, Desa Ranupakis tak terhindarkan.

“Untuk dari keterangan masinis sudah menghidupkan klakson, lampu sorot, lampu kabut mulai dari jarak 1 km sampai 500 meter dan sesaat sebelum terjadi benturan,” Imbuhnya.

Tersangka dikenakan pasal 359 KUHP karena kealpaannya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan Pasal 360 KUHP karena kealpaan mengakibatkan orang lain luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Untuk kerangka mobil elf sudah di Polsek Klakah, Sedangkan Lokomotif dengan nomor CC2017714 sekarang berada di Stasiun Gubeng Surabaya,” ungkap Boy.

Menurut hasil olah kejadian, polisi mendapati temuan jika sopir diduga sama sekali tidak melakukan upaya pengereman.

Hal itu lantaran tidak ditemukan bekas goresan pengereman di aspal jalan di sekitar jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut.

“Rambu ini ketika disorot lampu kendaraan akan memantulkan cahaya sehingga tulisannya dapat terbaca, sesuai olah TKP pada malam hari,” ungkap Boy.

Saat ini pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan menyempurnakan berkas perkara.

“Kami akan tetap memanggil pihak terkait, dan dinas terkait yang berkepentingan terhadap perlintasan sebidang kereta api,” bebernya.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, untuk korban meninggal dunia sebanyak 11 orang sudah di jemput masing-masing keluarga dan sudah di kebumikan.

“Tiga orang alami luka berat sudah di rujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Saat ini kondisi ketiga korban masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit,” Terangnya.

Sedangkan sopir mobil elf sudah dalam keadaan sehat dan sudah dilakukan pemeriksaan serta pengambilan keterangan oleh Penyidik Satreskrim Polres Lumajang.

“Untuk kondisinya sudah membaik dan sudah berada di Polres Lumajang,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…