Sah! APBD Trenggalek 2024 Rp1,9 Triliun, Ini Rencana Strategis Bupati Mas Ipin

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin

i

TRENGGALEK – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2024 sebesar Rp 1,9 triliun disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (25/11/2023).

APBD 2024 antara lain akan berfokus pada infrastruktur yang tetap menjadi prioritas, di samping anggaran wajib yang di antaranya untuk penanganan stunting maupun kemiskinan ekstrem.

“Kalau di-track down, lima besar belanja itu ada di dinas keciptakaryaan, seperti PU dan PKPLH, kemudian yang mandatory adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” ungkap Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dikutip dari laman resmi PDI Perjuangan Jawa Timur, Senin (27/11/2023).

Bupati yang akrab disamapa Mas Ipin ini menjelaskan bahwa anggaran wajib lainnya seperti gaji pegawai tentu mengalami peningkatan.

Hal itu dikarenakan adanya rekrutmen PPPK serta terkait UU ASN yang sampai akhir 2024 diharuskan menyelesaikan penataan tenaga non ASN.

“Honorer dulu digaji pemerintah 200-300 ribu mereka mungkin masih ada yang mau. Tapi sekarang kalau jadi outsourcing berarti harus sesuai UMK,” tuturnya.

“UMK kita saja sudah kita usulkan naik 2,3 juta. Tentu pasti akan ada beban gaji yang cukup signifikan di tahun 2024,” sambung Mas Ipin.

Kemudian yang lain terkait dana transfer, meskipun berupa hibah seperti bantuan keuangan desa maupun alokasi dana desa, menurut Mas Ipin sejatinya di desa digunakan kembali untuk belanja modal.

Karena itu perlu didorong pemanfaatannya nanti fokus kepada infrastruktur. Sehingga anggaran di bawah yang cukup besar bisa digunakan membarengi infrastruktur yang dibangun oleh kabupaten.

Selain itu, Bupati Mas Ipin juga berharap Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman. Sehingga pada APBD 2024 juga terdapat beberapa belanja spesifik yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.

Rapat paripurna juga memberikan persetujuan terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 dan persetujuan terhadap Propemperda tahun 2024.

Juga persetujuan terhadap perubahan kedua atas Perda nomor 4 tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan di Kabupaten Trenggalek. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Anak-anak Lidah Wetan Ajak Lestarikan Tradisi dan Budaya Lewat Teater Sembrani Bumi Nusantara

Kamis, 08 Okt 2026 01:03 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 01:03 WIB

Surabaya - Layar handphone (HP) boleh semakin dekat dengan kehidupan anak-anak. Namun, jangan sampai kemajuan teknologi membuat generasi muda lupa dengan…

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Warga Jepara Surabaya Serbu Beras SPHP dan Minyakita di Gerakan Pangan Murah

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:08 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balai RW 6 Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Rabu …

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Anak Muda Kedungdoro Surabaya Sulap Dana Gen Z Jadi Bisnis Parfum dan Deodoran

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:01 WIB

SURABAYA - Bantuan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dimanfaatkan anak-anak muda di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk …

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…