Selamat Tinggal e-KTP Fisik, Begini Cara Memperoleh KTP Digital, Wajib Tahu!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pengurusan KTP
Ilustrasi pengurusan KTP

i

JAKARTA - Penggunaan KTP digital akan menghemat pembiayaan kartu identitas, selain dapat mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan.

Pemerintah berencana mengganti KTP fisik dengan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap. Hingga akhir 2023, sebanyak 50 juta e-KTP fisik sudah berubah menjadi KTP digital.

Artinya, nantinya kartu identitas penduduk berupa KTP akan berubah menjadi bentuk digital seutuhnya dan melekat dalam ponsel masing-masing warga.

Alasan pemerintah mengubah e-KTP menjadi IKD adalah menghemat pembiayaan kartu identitas, Selain itu, IKD juga dapat mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan.

Tidak itu saja. KTP digital juga dapat dibuat lebih cepat dan praktis, tidak perlu disimpan di dompet, cukup disimpan di smartphone. Sebelum berlanjut soal cara pembuatan KTP digital, masyarakat perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu KTP digital?

KTP digital adalah kartu tanda penduduk dalam bentuk aplikasi di smartphone (ponsel pintar) yang dilengkapi QR Code. KTP jenis ini akan menjadi identitas digital penduduk Indonesia.

Menurut Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapi) Kemendagri, pemerintah menargetkan masyarakat yang menggunakan KTP digital di wilayah Jawa dan Pulau Bali mencapai 50 persen, Sumatra dan Sulawesi (30 persen), Kalimantan (20 persen), NTB (40 persen) dan pulau-pulau kawasan Indonesia Timur, seperti Maluku Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat, target kepemilikan KTP Digital baru di angka 10 persen penduduk.

Yang jelas, syarat utama untuk bisa mempunyai KTP digital adalah sudah memiliki e-KTP, bisa mengoperasikan smartphone, serta berada di wilayah yang punya koneksi internet.

Sementara itu, dalam aplikasi “KTP Digital”, akan termuat: data dokumen KTP dan Kartu Keluarga; QR Code e-KTP Digital; serta data dokumen hasil integrasi Nomor Induk Kependudukan, seperti sertifikat vaksin, NPWP, dan surat kepemilikan kendaraan.

Mengutip dari laman Indonesia.go.id, Senin (8/1/2024) berikut ini gambaran umum mekanisme pembuatan KTP Digital sbb:

  • Unduh aplikasi KTP Digital
    Warga mengunduh aplikasi “KTP Digital” (Identitas Digital) di ponsel melalui Play Store dan App Store.
  • Registrasi akun di aplikasi
    Warga melakukan registrasi akun di aplikasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif.
  • Verifikasi wajah (face recogniton)
    Melalui aplikasi, warga melakukan verifikasi data melalui deteksi wajah. Mekanisme ini juga menjadi bagian dari pengamanan data KTP milik setiap warga.
  • Verifikasi email
    Warga melakukan verifikasi melalui e-mail supaya bisa login ke aplikasi. Proses ini biasa dilakukan dengan klik tautan yang dikirim operator aplikasi melalui pesan email verifikasi. (*)

 

Tag :

Berita Terbaru

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum 

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum 

Senin, 06 Jul 2026 09:39 WIB

Senin, 06 Jul 2026 09:39 WIB

JAKARTA- Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) SDM milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Jalan Mayjen Ishak Djuarsa, Gunungbatu, Kecamatan Bogor…

Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda, Pemkot Surabaya Gelar Soft Launching Eks Hi-Tech Mal

Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda, Pemkot Surabaya Gelar Soft Launching Eks Hi-Tech Mal

Senin, 06 Jul 2026 08:56 WIB

Senin, 06 Jul 2026 08:56 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadikan Eks Hi-Tech sebagai pusat kreativitas anak muda di Kota Surabaya. Setelah dilakukan penataan, Pemkot …

Fakta Sidang Blueray Dinilai Buka Pertanyaan Baru

Fakta Sidang Blueray Dinilai Buka Pertanyaan Baru

Senin, 06 Jul 2026 08:53 WIB

Senin, 06 Jul 2026 08:53 WIB

JAKARTA- Munculnya nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, inisial NAS dalam persidangan dugaan suap impor memantik perhatian publik. Fakta persidangan…

Gusti Moeng: Tradisi Labuhan Karaton Surakarta Tidak Terikat Bulan Suro

Gusti Moeng: Tradisi Labuhan Karaton Surakarta Tidak Terikat Bulan Suro

Senin, 06 Jul 2026 06:31 WIB

Senin, 06 Jul 2026 06:31 WIB

SURAKARTA – Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta Hadiningrat sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah W…

Keraton Surakarta Lestarikan Tradisi Ganti Singep Makam Leluhur Mataram di Pengging, Jejak Sejarah Sejak Era Majapahit

Keraton Surakarta Lestarikan Tradisi Ganti Singep Makam Leluhur Mataram di Pengging, Jejak Sejarah Sejak Era Majapahit

Senin, 06 Jul 2026 05:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 05:40 WIB

Keraton Surakarta kembali menggelar tradisi ganti singep makam Sinuhun Sri Makurung Handayaningrat di Pengging, Boyolali.…

Jamkrida Jatim Siap Topang MBG dan KDMP, Siapkan Ekspansi dengan Tambahan Modal Rp100 Miliar

Jamkrida Jatim Siap Topang MBG dan KDMP, Siapkan Ekspansi dengan Tambahan Modal Rp100 Miliar

Minggu, 05 Jul 2026 18:31 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 18:31 WIB

SURABAYA — PT Jamkrida Jatim menegaskan komitmennya mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi D…