Kasus Roy Suryo yang Tuduh Cawapres Gibran Masih Didalami Bareskrim Polri, Ini Update Terbarunya

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 10 Jan 2024 10:22 WIB

Kasus Roy Suryo yang Tuduh Cawapres Gibran Masih Didalami Bareskrim Polri, Ini Update Terbarunya

i

Roy Suryo, pakar telematika yang juga mantan Menpora

JAKARTA - Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap pakar telematika Roy Suryo terkait cuitannya soal mikrofon Gibran Rakabuming Raka saat debat Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri masih melakukan penyelidikan terkait Laporan tersebut.

Baca Juga: Sangat Mengejutkan! Cawapres Mahfud MD Bongkar Sumber Dana Bansos yang tak Disangka-sangka

"Terkait dua Laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri dikutip dari PMJ News, Rabu (10/1/2024).

Kedua laporan polisi tersebut masing-masing Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama HF.

Baca Juga: Loloskan Gibran Cawapres, DKPP Jatuhkan Sanksi Etik Berat ke Ketua KPU RI

"Saat ini, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS," tuturnya.

Selain melakukan klarifikasi terhadap 3 orang pelapor sebagai saksi, lanjut Trunoyudo, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga melakukan klarifikasi terhadap saksi ahli.

Baca Juga: Tiga Capres-Cawapres Penuhi Tantangan Muhammadiyah, Haedar Nashir: Harus Siap Menang dan Kalah

"Selain itu, juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi Ahli Bahasa dua orang, Ahli Hukum Pidana satu orang dan Ahli ITE satu orang," tukasnya. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU